BENGKULU, Globaltoday.id – Keterlambatan pembayaran jasa pelayanan (jaspel) dan gaji sejumlah tenaga kesehatan di Rumah Sakit Harapan dan Doa (RSHD) Kota Bengkulu menjadi perhatian. Menanggapi persoalan tersebut, Direktur RSHD Kota Bengkulu, dr. Lista Cerlyviera, MM, memberikan klarifikasi terkait penyebab keterlambatan pembayaran tersebut.
Klarifikasi disampaikan dr. Lista melalui pesan suara WhatsApp, Selasa (3/11/2026). Ia menjelaskan, pembayaran jasa pelayanan berbeda dengan pembayaran gaji karena disesuaikan dengan pelayanan yang telah diberikan serta penerimaan dana dari BPJS Kesehatan.
“Jasa pelayanan itu dibayarkan setelah ada pelayanan dari kita, bukan seperti gaji. Jadi, jasa pelayanan yang akan cair ini adalah Februari 2026. Kenapa terlambat? Karena kita tidak bisa mencairkan ketika belum semuanya dibayar oleh BPJS,” jelasnya.
Menurut Lista, hingga saat ini BPJS Kesehatan masih memiliki tunggakan pembayaran kepada pihak rumah sakit sekitar Rp11 miliar. Tunggakan tersebut, kata dia, berasal dari klaim pelayanan sejak April 2026 yang masih berstatus pending dan harus melalui proses verifikasi.
“Sampai hari ini BPJS mempunyai utang kepada pihak rumah sakit sebesar Rp11 miliar. Karena dari April masih ada tunggakan yang pending, belum dibayar, dan harus mereka verifikasi lagi,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pembiayaan operasional rumah sakit, termasuk pembayaran tenaga honorer dan kebutuhan listrik, menjadi tanggung jawab pihak rumah sakit. Sementara itu, gaji pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bersumber dari anggaran pemerintah daerah.
“Untuk diketahui, seluruh pembiayaan operasional rumah sakit itu dari rumah sakit, seperti membayar listrik dan tenaga honorer. Berbeda dengan gaji P3K dan PNS yang berasal dari Pemerintah Kota melalui APBD,” katanya.
Terkait mekanisme pembayaran klaim BPJS, Lista menerangkan bahwa rumah sakit terlebih dahulu mengajukan klaim setelah pelayanan dan tutup buku. Pengajuan dilakukan pada bulan berikutnya, kemudian pembayaran diberikan melalui mekanisme uang muka dan verifikasi lanjutan.
Karena itu, menurutnya, pihak rumah sakit harus mengatur arus kas (cash flow) agar kebutuhan operasional tetap terpenuhi.
“Bukan tidak dibayarkan, tetapi kami membayar sesuai dengan uang yang masuk. Karena masih adanya piutang BPJS, kami harus mengatur cash flow. Yang utama adalah operasional rumah sakit terlebih dahulu. Jadi, memang terjadi penundaan pembayaran,” ujarnya.
Lista juga membantah anggapan bahwa jasa pelayanan sama sekali tidak dibayarkan sejak Januari 2026. Ia menyebut rumah sakit sebelumnya telah menyelesaikan pembayaran tunggakan jasa pelayanan periode Juli 2025 hingga Januari 2026.
“Bukan sejak bulan Januari tidak dibayar. Karena di bulan Januari kita menyelesaikan yang belum terbayar. Mungkin dalam waktu beberapa hari lagi cair untuk yang Februari,” jelasnya.
Mengenai keterlambatan pembayaran gaji PPPK, Lista mengakui adanya kendala yang berkaitan dengan proses penganggaran dalam APBD Perubahan (APBD-P) 2026. Namun, ia memastikan pembayaran gaji PNS telah diselesaikan.
“Keterlambatan gaji pegawai itu memang ada karena APBD-P. Tapi untuk PNS tidak. Yang PPPK informasinya sudah ada di APBD-P. Secara administrasi satu sampai dua hari ini akan selesai, jadi ditunggu saja. Untuk PNS sudah selesai semua,” terangnya.
Ia menegaskan, pembayaran jasa pelayanan akan segera dilakukan apabila dana telah masuk ke rekening rumah sakit. Sementara untuk pembayaran gaji PPPK, pihaknya meminta pegawai menunggu penyelesaian administrasi.
“Kalau jaspel tinggal beberapa hari lagi. Kita ada timnya, mudah-mudahan uang masuk langsung kita bayar. Untuk gaji menunggu satu sampai dua hari,” tambahnya.
Di akhir klarifikasinya, Lista menyampaikan bahwa dirinya sebenarnya ingin memberikan penjelasan ketika persoalan tersebut disinggung dalam siaran langsung (live) TikTok Gubernur Bengkulu. Namun, saat itu ia sedang menjalankan praktik sehingga tidak sempat menyampaikan tanggapan sebelum siaran langsung berakhir.
“Tadi saat di live saya ingin menjawab, tapi saya lagi praktik. Pas saya masuk, Pak Gubernur sudah mengakhiri live-nya,” tutupnya.
