KAUR, Globaltoday.id – Inspektorat Kabupaten Kaur mulai mendalami dugaan penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di enam desa wilayah setempat. Langkah ini diambil setelah instansi pengawas internal tersebut menerima pelimpahan berkas perkara dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur.
Inspektur Daerah Kabupaten Kaur, Harika, mengonfirmasi bahwa tim auditor saat ini sedang mempelajari dokumen dan mempersiapkan berkas administrasi sebelum turun langsung ke lapangan.
“Kami sedang mempersiapkan proses audit investigasi ke lapangan. Tim saat ini tengah mendalami berkas pelimpahan perkara dana desa yang kami terima dari Kejari Kaur, totalnya ada enam desa,” ujar Harika saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (22/10/2026).
Harika menjelaskan, penanganan perkara ini berjalan selaras dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri mengenai penanganan laporan atau pengaduan masyarakat. Hasil dari audit investigasi di lapangan nantinya akan menjadi penentu arah penanganan kasus tersebut.
Menurutnya, penegakan hukum akan melihat ada atau tidaknya unsur mens rea (niat jahat) yang mengarah pada kerugian negara.
“Setelah pemeriksaan selesai, baru bisa ditentukan apakah perkara ini akan dilimpahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH) atau cukup dengan pengembalian kerugian,” jelasnya.
Ia menambahkan, jika temuan di lapangan murni karena kelalaian atau maladministrasi, maka penyelesaiannya dilakukan melalui pembinaan dan pemulihan aset negara berupa pengembalian dana. Namun, jika ditemukan niat jahat untuk memperkaya diri, kasusnya akan diproses lebih lanjut secara hukum.
Lebih lanjut, Harika memaparkan bahwa berkas yang dilimpahkan oleh pihak Kejaksaan terbagi ke dalam dua skema penanganan:
Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN): Berkas yang dilimpahkan karena pihak kejaksaan sudah melakukan penghitungan awal terhadap indikasi kerugian negara.
Audit Investigasi: Berkas yang dilimpahkan agar Inspektorat melakukan pemeriksaan menyeluruh guna mencari bukti-bukti awal dugaan pelanggaran.
Guna memastikan proses penanganan berjalan objektif dan akurat, Inspektorat Kaur menegaskan akan terus membangun koordinasi yang kuat dengan pihak kejaksaan. Meski demikian, demi kelancaran proses penyelidikan yang sedang berjalan, Harika masih enggan merinci nama-nama desa yang saat ini sedang dibidik.
