Menaker Tegaskan Kerangka Ketenagakerjaan ASEAN Harus Berdampak bagi Pekerja dan Dunia Usaha

Globaltoday.id, Bangkok – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan pentingnya menerjemahkan kerangka kerja ketenagakerjaan ASEAN menjadi kebijakan dan kerja sama yang memberikan dampak nyata bagi pekerja dan dunia usaha. Menurutnya, kekuatan kerangka kerja tersebut harus diikuti langkah konkret yang mampu menjawab perubahan dunia kerja.

Hal tersebut disampaikan Menaker saat menyampaikan informasi mengenai tindak lanjut Deklarasi ASEAN tentang Peningkatan Daya Saing, Ketahanan, dan Kelincahan Pekerja untuk Masa Depan Dunia Kerja dalam Pertemuan Menteri Tenaga Kerja ASEAN (ALMM) ke-29 di Bangkok, Tailan, Rabu (26/8/2026).

“ASEAN telah memiliki kerangka kerja yang kuat untuk masa depan dunia kerja. Prioritas kita saat ini adalah mengubah kerangka kerja tersebut menjadi hasil yang dapat dirasakan oleh pekerja dan perusahaan,” kata Menaker.

Yassierli menjelaskan, Indonesia menindaklanjuti Deklarasi ASEAN tersebut melalui empat agenda prioritas. Pertama, menyelaraskan pengembangan keterampilan dengan kebutuhan industri dan pasar kerja (link and match). Langkah ini dilakukan antara lain melalui penguatan pelatihan vokasi dan Program Pemagangan Nasional (MagangHub) bagi lulusan perguruan tinggi.

“Program-program ini memiliki tujuan yang jelas, yaitu meningkatkan daya saing tenaga kerja sekaligus membuka peluang kerja yang lebih baik,” ujarnya.

Kedua, memperkuat ketahanan pekerja dan dunia usaha. Bagi pekerja, pemerintah menyediakan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) berupa manfaat uang tunai, akses pelatihan, dan dukungan penempatan kerja bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan. Sementara bagi dunia usaha, penguatan ketahanan dilakukan melalui peningkatan produktivitas, antara lain melalui pelatihan dan bantuan yang menyasar usaha menengah.

“Tujuannya adalah membantu perusahaan kelas menengah agar mampu beradaptasi, tetap kompetitif, dan mempertahankan lapangan kerja,” jelasnya.

Ketiga, memperluas pasar kerja yang inklusif. Indonesia mengembangkan pusat pelatihan kejuruan dan layanan ketenagakerjaan khusus bagi penyandang disabilitas yang mengintegrasikan pelatihan, layanan ketenagakerjaan, teknologi bantu, serta solusi di tempat kerja.

“Indonesia percaya bahwa pekerjaan membawa martabat, dan martabat itu milik semua orang. Bagi Indonesia, inklusi harus menjadi bagian dari cara kita merancang kebijakan dan layanan pasar kerja,” ujarnya.

Keempat, mengembangkan Sistem Informasi Pasar Tenaga Kerja Terintegrasi yang menghubungkan pekerja, pemberi kerja, lembaga pelatihan, layanan ketenagakerjaan, dan kebijakan pemerintah.

“Ke depan, teknologi dan sistem informasi ini harus membantu kita menghadapi perubahan dunia kerja sedini mungkin serta menghubungkan masyarakat dengan berbagai peluang secara lebih efektif,” kata Menaker.

Sumber: Biro Humas Kemnaker