Gebrak! Bupati Lumajang Tutup Pangkalan LPG 3 Kg Di Jarit

Globaltoday.id, Lumajang – Bupati Lumajang mengambil langkah tegas dengan menutup langsung pangkalan LPG 3 kilogram inisial BS yang berlokasi di RT.002, RW.01 Dusun Kebonsari Desa Jarit Kecamatan Candipuro yang terbukti melakukan pelanggaran serius dalam distribusi gas bersubsidi. Penindakan dilakukan bersama SBM Pertamina wilayah Lumajang, Andi Reza, serta jajaran Polres dan Kodim Lumajang.

Penutupan ini dilakukan setelah hasil pemeriksaan di lapangan menemukan adanya praktik penjualan LPG di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) serta penimbunan tabung kosong dalam jumlah besar yang melebihi kapasitas kuota yang seharusnya.

Bupati Lumajang menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran berat yang tidak bisa ditoleransi karena berdampak langsung pada masyarakat kecil yang berhak menerima subsidi.

“Ini bukan hanya soal pelanggaran aturan, tetapi menyangkut hak masyarakat. LPG 3 kg adalah subsidi untuk rakyat kecil, tidak boleh dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi,” tegasnya ( 12/4/2026 ).

Dalam operasi tersebut, petugas juga menemukan ratusan hingga ribuan tabung kosong yang disimpan tidak sesuai ketentuan distribusi. Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu perputaran distribusi LPG sehingga menyebabkan kelangkaan di tingkat masyarakat.

SBM Pertamina wilayah Lumajang, Andi Reza, menyatakan bahwa pihaknya akan mendukung penuh langkah pemerintah daerah dalam menertibkan distribusi LPG subsidi. Ia memastikan bahwa Pertamina tidak akan segan memberikan sanksi tegas hingga pemutusan kerja sama terhadap pangkalan yang melanggar.

“Kami akan tindak tegas. Jika terbukti melanggar, sanksinya bisa sampai pencabutan izin sebagai pangkalan resmi,” ujarnya.

Sementara itu, aparat dari Polres dan Kodim Lumajang memastikan akan terus mengawal proses penindakan serta memperkuat pengawasan di lapangan agar distribusi LPG berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.

Penutupan pangkalan BS ini menjadi peringatan keras bagi seluruh agen dan pangkalan LPG di Lumajang agar tidak bermain-main dengan distribusi energi bersubsidi. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan praktik penjualan di atas HET maupun penimbunan.

Langkah tegas ini diharapkan mampu mengembalikan stabilitas distribusi LPG 3 kg di Lumajang, sekaligus memastikan bahwa subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *