Bupati Lumajang Tegas Sikat Penimbun LPG 3 Kg, Pangkalan Nakal Terancam Ditutup Seketika

OkGlobaltoday.id, Lumajang – Pemerintah Kabupaten Lumajang menunjukkan sikap tanpa kompromi dalam mengatasi kelangkaan LPG 3 kilogram yang belakangan dikeluhkan masyarakat. Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa setiap praktik penimbunan yang terbukti di lapangan akan langsung ditindak tegas, bahkan hingga penutupan pangkalan pada hari yang sama.

Penegasan tersebut disampaikan setelah pemerintah daerah melakukan pemantauan intensif di berbagai titik distribusi, mulai dari SPBE, agen, hingga pangkalan ( 9/4/2026 ). Dari hasil monitoring itu, ditemukan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam tata kelola distribusi LPG bersubsidi.

“Kami tidak akan mentolerir praktik penimbunan. Jika terbukti, hari itu juga langsung ditutup,” tegas Bupati usai mengikuti Rapat Koordinasi Stabilitas Stok LPG 3 Kg dan BBM di Kantor Bupati Lumajang.

Salah satu temuan yang cukup mencengangkan adalah adanya pangkalan yang menyimpan lebih dari 1.000 tabung kosong. Jumlah tersebut dinilai tidak wajar dan berpotensi mengganggu perputaran distribusi LPG di masyarakat. Padahal, kelancaran sirkulasi tabung menjadi faktor penting agar pasokan tetap tersedia merata.

Bupati menilai, praktik penimbunan bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga merugikan masyarakat kecil yang menjadi sasaran utama subsidi LPG 3 kg. Kondisi ini dinilai sebagai salah satu penyebab utama kelangkaan yang terjadi di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat.

Lebih lanjut, pemerintah daerah telah mengantongi sejumlah data pelanggaran dari hasil pengawasan di lapangan. Data tersebut rencananya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum sebagai bagian dari proses penindakan yang transparan dan berkeadilan.

Tak hanya itu, Pemkab Lumajang juga memperketat aturan penggunaan LPG bersubsidi. Bupati menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pelaku usaha tertentu tidak diperbolehkan menggunakan LPG 3 kilogram, karena peruntukannya khusus bagi masyarakat kurang mampu.

Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah serius dalam menata distribusi LPG agar tepat sasaran sekaligus menjaga stabilitas pasokan di tengah masyarakat. Dengan pengawasan yang semakin diperketat, diharapkan praktik-praktik curang dapat diminimalisir dan kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *