Rapimnas SMSI 2026 di Jakarta: Bahas Masa Depan Media Siber hingga Kedaulatan Digital Indonesia

Selain konsolidasi organisasi, forum ini juga menegaskan komitmen SMSI dalam memperkuat ekosistem pers digital dan mendorong kemandirian teknologi nasional.

Nasional30 Dilihat

JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) 2026 di Millennium Hotel Jakarta pada 6–7 Maret 2026.

Forum ini menjadi momentum penting bagi organisasi media siber terbesar di Indonesia tersebut untuk memperkuat konsolidasi sekaligus merumuskan strategi menghadapi tantangan industri pers di era digital.

Rapimnas dihadiri jajaran pengurus pusat SMSI, ketua SMSI provinsi dari seluruh Indonesia, serta sejumlah tokoh pers nasional dan pimpinan organisasi media.

Kegiatan diawali dengan pembacaan doa oleh Wakil Ketua Dewan Pertimbangan SMSI Pusat Drs. KH. M. Ma’shum Hidayatullah, M.Si. Doa tersebut dipanjatkan agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang membawa kemajuan bagi organisasi maupun dunia pers nasional.

Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus dalam sambutannya menegaskan bahwa Rapimnas menjadi forum strategis untuk memperkuat soliditas organisasi sekaligus merespons dinamika industri media yang terus berubah seiring perkembangan teknologi digital.

Menurut Firdaus, media siber memiliki peran penting dalam menjaga kualitas informasi publik di tengah derasnya arus informasi di ruang digital.

Sementara itu, Ketua Dewan Pakar SMSI Yuddy Crisnandi menekankan pentingnya peningkatan kapasitas organisasi media siber agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi.

Ia menilai profesionalisme media menjadi faktor kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pers di tengah era disrupsi digital.

Rapimnas SMSI 2026 secara resmi dibuka oleh Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat yang hadir sebagai keynote speaker.

Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa media siber memiliki peran strategis dalam menjaga ekosistem pers yang sehat, independen, dan bertanggung jawab.

Komarudin juga mengapresiasi kontribusi SMSI sebagai organisasi yang menaungi media siber di berbagai daerah serta berperan dalam memperkuat ekosistem pers digital di Indonesia.

Dalam pembukaan Rapimnas tersebut, Ketua Dewan Pers hadir bersama sejumlah anggota Dewan Pers, antara lain Yogi Hadi Ismanto, Rosarita Niken Widiastuti, serta Dahlan Dahi.

Selain itu, kegiatan ini turut dihadiri pimpinan organisasi pers konstituen Dewan Pers, seperti Bambang Santoso (Ketua Umum ATVLI), Ahmad Munir (Ketua Umum PWI), Elin Y. Kristanti (Direktur Eksekutif AMSI), Sopian (Koordinator PFI Pusat), serta Wilson Lumi (Wakil Ketua Bidang Organisasi SPS).

Soroti Isu Kedaulatan Digital
Selain konsolidasi organisasi, Rapimnas SMSI 2026 juga menghasilkan pernyataan sikap terkait Perjanjian Perdagangan Resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya pada sektor Digital Trade and Technology.

SMSI memandang perjanjian perdagangan antara pemerintah Republik Indonesia dan Amerika Serikat merupakan bagian dari dinamika geopolitik global yang perlu disikapi secara bijak.

Dalam konteks relasi internasional dan penguasaan teknologi digital, pendekatan konfrontatif untuk membatalkan atau merundingkan ulang perjanjian tersebut dinilai bukan solusi yang efektif.

Perjanjian dagang yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 19 Februari 2026 di Washington DC dinilai menjadi momentum bagi masyarakat pers Indonesia untuk semakin memperkuat kemandirian dan kedaulatan di bidang digital.

Berdasarkan pandangan tersebut, SMSI menyampaikan tiga sikap utama:

1. Mendesak pemerintah bersama DPR RI untuk merancang undang-undang tentang kedaulatan digital.

2. Mendorong pemerintah mempercepat pembangunan infrastruktur teknologi digital nasional.

3. Mengusulkan integrasi media layanan publik dalam satu platform digital nasional yang dapat menaungi media-media nasional guna meningkatkan daya saing pers Indonesia.

Pernyataan sikap tersebut ditetapkan di Jakarta pada 7 Maret 2026 dan ditandatangani oleh Ketua Umum SMSI Firdaus serta Sekretaris Jenderal SMSI Makali Kumar.

Adapun tim perumus pernyataan sikap Rapimnas SMSI terdiri dari Sihono HT sebagai ketua, dengan anggota Erris Julietta Napitupulu, Mahmud Matangara, dan Tarmuji Talmacsi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *