KAUR, BENGKULU — DPRD Kabupaten Kaur menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Forum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) guna membahas berbagai kendala pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di wilayah Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, Senin (23/2/2026).
Audiensi tersebut membahas sejumlah persoalan di lapangan, terutama terkait persyaratan penyediaan lahan dan kesiapan sumber daya manusia dalam pengelolaan koperasi desa.
DPRD Fasilitasi Dialog Atasi Kendala Program
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaur Januardi didampingi Wakil Ketua II Mardianto serta anggota Komisi III Irawan Sumantri. Kegiatan turut dihadiri Sekretaris DPRD, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), unsur desa, serta perwakilan Tentara Nasional Indonesia melalui Pabung Kodim 0408/Bengkulu Selatan-Kaur.
Dalam forum tersebut, DPRD memfasilitasi dialog antara pemerintah daerah dan Forum KDKMP sebagai upaya mencari solusi atas berbagai hambatan pelaksanaan program pembangunan gerai koperasi di tingkat desa.
Anggota Komisi III DPRD Kaur, Irawan Sumantri, mengatakan rapat dengar pendapat digelar untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan pemerintah desa terkait implementasi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Desa Keluhkan Persyaratan Penyediaan Lahan
Ketua Forum KDKMP, Aprin Taskan Yanto, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa sejumlah desa menyampaikan keberatan terhadap beberapa persyaratan pembangunan gerai koperasi, khususnya terkait kewajiban penyediaan lahan yang harus dipersiapkan oleh pemerintah desa.
Menurutnya, Forum KDKMP mendukung percepatan pembangunan koperasi desa karena memiliki tujuan strategis dalam memperkuat ekosistem ekonomi masyarakat desa.
Namun, percepatan program tersebut dinilai perlu disertai kesiapan infrastruktur pendukung, terutama ketersediaan lahan yang memenuhi ketentuan serta kesiapan sumber daya manusia yang akan mengelola koperasi.
“Kami mendukung program ini, namun beberapa catatan penting perlu dibahas bersama, terutama terkait kesiapan lahan dan pengelola koperasi,” ujarnya.
TNI Tegaskan Peran Pengawasan Program
sementara itu, perwakilan Kodim 0408/Bengkulu Selatan-Kaur menyampaikan apresiasi atas dukungan masyarakat desa yang telah menyiapkan lahan di sejumlah lokasi.
Ia menjelaskan bahwa kelayakan lokasi pembangunan akan melalui tahapan survei dan peninjauan lebih lanjut. Terkait keberatan desa terhadap persyaratan pembangunan, pihaknya menegaskan hanya menjalankan fungsi pengawasan.
Menurutnya, ketentuan dan persyaratan pembangunan gerai koperasi telah ditetapkan pemerintah pusat dan harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku.
Dorong Penguatan Ekonomi Desa
Program pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan menjadi langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat kelembagaan ekonomi berbasis desa di Kabupaten Kaur.
Audiensi ini diharapkan menghasilkan solusi konkret terhadap berbagai kendala teknis agar pelaksanaan program dapat berjalan optimal. (Edison/Adv)






