Globaltoday.id, PAMEKASAN, – Aksi unjuk rasa yang digelar Lingkar Melati Bersatu Kabupaten Pamekasan di depan Kantor Bea Cukai Madura menyoroti peredaran rokok ilegal serta dugaan penyalahgunaan pita cukai. Menanggapi hal tersebut, Bea Cukai Madura menegaskan bahwa pengawasan dan penindakan telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak penindakan terhadap pengusaha rokok ilegal serta meminta evaluasi terhadap pimpinan Bea Cukai Madura. Namun, pihak Bea Cukai memastikan seluruh proses pengawasan berjalan berdasarkan regulasi dan prinsip kehati-hatian. (Senin,23-02-2026)
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Layanan Informasi Bea Cukai Madura, Andru Ledwan Permadi, mengatakan pihaknya secara aktif melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pabrik rokok untuk memastikan kepatuhan administrasi dan operasional.
“Sidak kemarin itu kita mendapat 10 pabrik yang tidak ada penghuninya. Kita sudah memberi tahu terkait petugas yang akan melakukan pengecekan, namun saat didatangi, pemilik atau penanggung jawab tidak berada di tempat. Ada yang berdalih sedang umroh, liburan di Bali, dan ada yang mengaku kunci dibawa temannya,” ujarnya.
Andru menegaskan, berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, tidak ditemukan aktivitas produksi maupun tenaga kerja di lokasi tersebut.
“Atas sepuluh pabrik itu kita lakukan pendataan, dan jumlah tenaga kerja yang terdata adalah nol. Jika tenaga kerjanya nol, maka pabrik tersebut tidak dapat melakukan penebusan pita cukai. Kami bekerja berdasarkan data dan fakta di lapangan,” tegasnya.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Bea Cukai dalam mencegah potensi penyalahgunaan pita cukai. Hasil temuan itu juga telah dilaporkan ke kantor pusat sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas.
“Dengan demikian, kita informasikan juga ke kantor pusat terkait 10 pabrik tersebut. Aturannya sudah jelas, ada di SE-15 dan SE-13. Jika saat sidak kami tidak dibukakan pintu atau tidak ada aktivitas, maka kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” jelasnya.
Terkait tuntutan massa yang meminta evaluasi pimpinan hingga dugaan keterlibatan oknum, Bea Cukai menegaskan institusi tersebut memiliki mekanisme pengawasan internal yang ketat. Setiap dugaan pelanggaran akan diproses sesuai aturan dan tidak ditoleransi apabila terbukti melanggar hukum.
Bea Cukai Madura juga memastikan akan terus meningkatkan pengawasan guna mencegah peredaran rokok ilegal serta memastikan kepatuhan seluruh pelaku usaha terhadap peraturan yang berlaku.






