Wabup Lumajang Tekankan Kemandirian Fiskal sebagai Fondasi Pembangunan Berkelanjutan

DGlobaltoday.id, Surabaya — Wakil Bupati Lumajang Yudha Adji Kusuma menegaskan bahwa kemandirian fiskal merupakan fondasi strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah yang berkelanjutan. Menurutnya, kemandirian fiskal tidak sekadar menyangkut kemampuan administratif dalam mengelola anggaran, melainkan menuntut keberanian politik dan kebijakan untuk merancang instrumen pembiayaan yang berpihak pada kepentingan jangka panjang masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Yudha saat menghadiri *Sarasehan Kebangsaan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) yang digelar di Hotel Wyndham Surabaya, Kamis (5/2/2026).

Ia menilai, tantangan pembangunan ke depan semakin kompleks, mulai dari keterbatasan kapasitas fiskal daerah, meningkatnya tuntutan pelayanan publik, hingga kebutuhan pembiayaan infrastruktur dan pengembangan sumber daya manusia. Dalam kondisi tersebut, daerah dituntut tidak hanya patuh pada regulasi, tetapi juga progresif dan inovatif dalam merumuskan kebijakan fiskal yang bertanggung jawab.

“Kemandirian fiskal bukan sekadar kemampuan daerah mengelola keuangan, tetapi soal keberanian menentukan arah kebijakan yang berpihak pada masa depan masyarakat,” tegas Yudha.

Menurutnya, setiap instrumen pembiayaan harus dirancang secara matang, berbasis kajian yang komprehensif, serta dikelola dengan prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas. Ia mengingatkan, tanpa tata kelola yang kuat, inovasi pembiayaan justru berpotensi menimbulkan beban fiskal baru bagi daerah.

Lebih lanjut, Yudha menekankan pentingnya perencanaan jangka menengah dan jangka panjang yang terintegrasi antara kebijakan fiskal, arah pembangunan daerah, dan kebutuhan riil masyarakat. Ia menyebut kehati-hatian dalam pengambilan kebijakan harus berjalan seiring dengan keberanian berinovasi.

Dalam konteks Kabupaten Lumajang, Wakil Bupati menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten untuk menjadikan kebijakan fiskal sebagai instrumen pemerataan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat**, bukan semata-mata alat pembiayaan rutin pemerintahan.

Ia juga menilai forum Sarasehan Kebangsaan MPR RI menjadi ruang refleksi strategis bagi pemerintah daerah untuk menyamakan visi dengan pemerintah pusat, sekaligus memperkaya perspektif dalam merancang kebijakan fiskal yang adaptif, namun tetap berlandaskan konstitusi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *