Evaluasi Desain MBG: Tersendat di Lapangan, Salah Anggaran atau Salah Tata Kelola?

Globaltoday.id, Lumajang — Terhentinya penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Tempeh, Lumajang, selama dua hari berturut-turut membuka pertanyaan mendasar: apakah masalahnya sekadar keterlambatan anggaran, atau justru cacat pada desain kebijakan itu sendiri?

Program nasional yang digadang-gadang sebagai tulang punggung peningkatan gizi anak Indonesia ini ternyata masih menyisakan kerentanan struktural ketika diterapkan di lapangan.

Ketergantungan Penuh pada Dana Pusat

Salah satu titik lemah desain MBG adalah ketergantungan total SPPG pada pencairan dana pusat. Ketika dana terlambat, tidak tersedia skema penyangga (buffer) untuk menjaga layanan tetap berjalan.

“Begitu dana belum cair, dapur berhenti. Artinya, sistem ini tidak dirancang tahan krisis,” ujar seorang pengelola pendidikan di Lumajang.

Padahal, program yang menyasar anak-anak seharusnya memiliki mekanisme kesinambungan, bukan berhenti total hanya karena kendala administrasi.

Tidak Ada SOP Darurat untuk Anak Sekolah

Hingga kini, belum ada penjelasan terbuka mengenai SOP darurat MBG ketika terjadi keterlambatan dana. Akibatnya, keputusan menghentikan distribusi diserahkan sepenuhnya pada SPPG, tanpa panduan baku dari negara.

Situasi ini menciptakan:

* ketimpangan layanan antarwilayah,

* potensi konflik antara sekolah dan wali murid,

* serta risiko hilangnya kepercayaan publik.

“Negara seharusnya tidak menyerahkan risiko kebijakan ke level dapur,” kata Ketua LP-KPK , Dodik.

Fokus Administrasi, Bukan Hak Anak

Evaluasi ini juga menyoroti kecenderungan MBG yang terlalu administratif. Ukurannya sering kali laporan dan serapan anggaran, bukan keberlangsungan pemenuhan gizi anak.

Ketika anggaran belum cair, layanan dihentikan. Pertanyaan kritis pun muncul:

di mana posisi hak anak dalam desain kebijakan ini?

“Kalau hak anak bergantung pada jadwal transfer, itu bukan kebijakan perlindungan sosial yang kuat,” ujar aktivis perlindungan anak yang namanya tidak mau disebut.

Minim Peran Pemerintah Daerah

Meski MBG program nasional, peran pemerintah daerah nyaris pasif. Pemda tidak dibekali kewenangan atau dana transisi untuk mengatasi situasi darurat.

Padahal, Pemda:

* lebih dekat dengan sekolah dan wali murid,

* memahami kondisi sosial lokal,

* dan bisa menjadi penyangga sementara.

Tanpa pelibatan aktif Pemda, MBG rawan menjadi program sentralistis yang rapuh di tingkat bawah.

Risiko Sistemik Jika Tak Dievaluasi

Kasus Tempeh dipandang bukan insiden tunggal, melainkan peringatan dini. Jika desain MBG tidak diperbaiki, risiko yang muncul antara lain:

* penghentian layanan berulang,

* turunnya kepercayaan publik,

* hingga tudingan bahwa MBG lebih berorientasi proyek ketimbang perlindungan gizi.

Rekomendasi Awal Evaluasi

Sejumlah pihak mendorong pemerintah untuk:

1. Menyusun SOP darurat nasional MBG

2. Menyediakan dana penyangga operasional SPPG

3. Memperkuat peran Pemda sebagai pengawas dan fasilitator

4. Menggeser paradigma MBG dari “program anggaran” menjadi jaminan hak anak

“MBG bukan sekadar soal dapur dan menu, tapi tentang komitmen negara menjaga masa depan generasi,” ujar seorang analis kebijakan.

Penutup

MBG adalah kebijakan strategis. Namun tanpa desain yang adaptif dan berorientasi pada penerima manfaat, program ini berpotensi kehilangan makna sosialnya.

Kasus Tempeh seharusnya menjadi bahan koreksi nasional, bukan sekadar catatan daerah.

(bersambung ……..episode 5 )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *