Globaltoday.id, | Lumajang — Pemerintah Kabupaten Lumajang kembali menegaskan komitmennya terhadap agenda reformasi birokrasi di awal tahun 2026. Hal itu ditandai dengan pengukuhan, pelantikan, dan pengambilan sumpah jabatan puluhan pejabat struktural dan fungsional yang digelar di Aula Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lumajang, Jumat (9/1/2026).
Sebanyak 41 pejabat resmi dikukuhkan, terdiri atas 2 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 17 pejabat administrator, 15 pejabat pengawas, serta 7 pejabat fungsional pengangkatan pertama. Pengukuhan ini merupakan bagian dari penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah sesuai regulasi terbaru Pemerintah Kabupaten Lumajang.
Bupati Lumajang Indah Amperawati dalam sambutannya menegaskan bahwa penataan birokrasi tidak boleh dimaknai sekadar rotasi jabatan atau perubahan nomenklatur organisasi, melainkan harus menjadi momentum transformasi kinerja aparatur.
“Jabatan bukan simbol kekuasaan, melainkan amanah pelayanan. Pejabat pemerintah hadir untuk melayani masyarakat, bukan untuk dilayani,” tegas Bupati yang akrab disapa Bunda Indah.
Menurutnya, birokrasi Lumajang ke depan dituntut semakin adaptif, responsif, dan inovatif dalam menjawab dinamika kebutuhan publik yang terus berkembang. Perubahan struktur organisasi diharapkan mampu memperkuat efektivitas kelembagaan sekaligus mempercepat kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Bunda Indah juga menekankan pentingnya integritas dan etika pelayanan sebagai fondasi utama kerja aparatur sipil negara. Ia mengingatkan bahwa setiap kebijakan dan keputusan pejabat publik harus dilandasi kejujuran, transparansi, serta akuntabilitas yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, seluruh pejabat yang baru dikukuhkan diminta segera bergerak cepat mengakselerasi program prioritas daerah yang selaras dengan RPJMD serta visi dan misi kepala daerah. Kinerja yang terukur, tata kelola pemerintahan yang bersih, serta penggunaan anggaran yang bertanggung jawab disebut sebagai prasyarat utama keberhasilan pembangunan daerah.
“Kepercayaan publik adalah modal utama birokrasi. Sekali hilang, sulit untuk dikembalikan. Karena itu, jaga integritas, profesionalitas, dan loyalitas pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Pengukuhan pejabat ini menjadi penanda arah baru birokrasi Lumajang di tahun 2026, dengan harapan terciptanya pemerintahan daerah yang melayani, berdaya saing, dan berorientasi pada kepentingan publik.


