Globaltoday | Jakarta — Pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 resmi memperluas cakupan penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Jika sebelumnya program ini identik dengan siswa sekolah, mulai tahun 2026 MBG tidak hanya menyasar peserta didik, tetapi juga guru, tenaga kependidikan, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Berdasarkan aturan terbaru tersebut, kelompok prioritas seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita di bawah lima tahun tetap berhak menerima MBG tanpa terpengaruh kalender akademik. Bahkan saat libur sekolah, kelompok ini tetap mendapatkan layanan MBG dengan skema distribusi khusus, termasuk opsi pengantaran ke rumah.
Sementara itu, untuk peserta didik dari jenjang PAUD, SD, SMP, SMA/SMK, MBG tetap diberikan dengan mekanisme yang menyesuaikan kondisi sekolah. Saat libur, siswa tidak diwajibkan datang ke sekolah, dan pengambilan MBG bersifat opsional, menyesuaikan kesiapan satuan pelaksana di daerah.
Yang menarik, dalam kebijakan baru ini, guru dan tenaga kependidikan—termasuk staf tata usaha dan tenaga kebersihan—ditetapkan sebagai penerima manfaat wajib MBG mulai 2026. Pelaksanaan kebijakan tersebut mengikuti instruksi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), dengan sistem pendataan yang terintegrasi antara sekolah dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Selain itu, pemerintah juga mengatur skema penugasan Penanggung Jawab (PIC) di sekolah. Setiap sekolah penerima MBG menunjuk 1 hingga 3 guru sebagai PIC distribusi, yang akan menerima insentif sebesar Rp100.000 per hari tugas sebagai bentuk penghargaan atas tanggung jawab tambahan tersebut.
BGN menegaskan, perluasan penerima manfaat MBG ini bertujuan memperkuat upaya negara dalam menekan angka stunting, khususnya pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), sekaligus mendukung Gerakan Sekolah Sehat (GSS) melalui pemenuhan gizi seimbang dan berkelanjutan.
Dengan berlakunya kebijakan ini, pemerintah berharap program MBG tidak hanya menjadi program bantuan pangan, tetapi juga instrumen strategis pembangunan sumber daya manusia, yang menyentuh langsung kelompok rentan dan aktor pendidikan di lapangan.






