Globaltoday.id, Jakarta — Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengeluarkan pernyataan keras terkait temuan adanya sebuah bandara di Morowali, Sulawesi Tengah, yang disebut beroperasi tanpa kehadiran perangkat negara. Temuan tersebut memicu perhatian publik setelah laporan menyebutkan bahwa aparat keamanan pun tidak dapat masuk ke area fasilitas tersebut.
Sjafrie menilai kondisi itu sebagai situasi yang tidak dapat ditoleransi dalam negara berdaulat. Ia menegaskan bahwa seluruh wilayah Indonesia, khususnya fasilitas strategis seperti bandara, wajib berada dalam kontrol dan pengawasan penuh negara.
“Tidak boleh ada republik di dalam republik. Negara harus hadir sepenuhnya di setiap jengkal wilayahnya,” ujar Sjafrie dalam pernyataannya, menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap aset vital yang dapat memengaruhi stabilitas keamanan nasional.
Bandara Minim Otoritas Negara Dinilai Ancaman Kedaulatan
Menurut Menhan, keberadaan bandara yang berjalan layaknya wilayah tertutup tanpa campur tangan institusi resmi negara merupakan ancaman serius. Ia mempertanyakan motif pembangunan bandara tersebut serta alasan mengapa aparat, termasuk TNI dan Polri, tidak dapat mengakses area tersebut.
“Kita harus memastikan untuk kepentingan siapa fasilitas ini dibangun. Jika negara tidak bisa masuk, maka ada sesuatu yang harus segera diluruskan,” tegasnya.
Sjafrie menambahkan bahwa setiap fasilitas transportasi udara memiliki fungsi strategis, baik dari sisi mobilitas penduduk, logistik, hingga potensi pengaruh terhadap sistem pertahanan. Karena itu, ia menegaskan bahwa negara tidak boleh kehilangan kendali terhadap fasilitas tersebut meskipun dikelola oleh pihak swasta.
Instruksi Evaluasi Menyeluruh
Pemerintah pusat melalui Kementerian Pertahanan akan berkoordinasi dengan kementerian terkait, termasuk Kementerian Perhubungan, TNI, dan aparat keamanan, untuk melakukan evaluasi menyeluruh mengenai keberadaan bandara tersebut. Langkah ini dinilai penting guna memastikan bahwa seluruh kegiatan penerbangan mengikuti aturan penerbangan sipil nasional dan tidak menyalahi prinsip kedaulatan negara.
Komitmen Negara Tegakkan Kedaulatan
“Negara tidak boleh kalah. Semua fasilitas strategis harus berada dalam koridor hukum nasional,” ujar Sjafrie. Ia meminta semua pihak untuk tidak bermain-main dengan isu yang menyangkut wilayah, kedaulatan, dan keamanan.
Pernyataan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin ini sekaligus menjadi pengingat bahwa dalam negara kesatuan, tidak boleh ada pihak mana pun yang bertindak seolah berada di luar kendali hukum dan otoritas Republik Indonesia.






