Komisi D DPRD Lumajang Perkuat Sinergi Toleransi Beragama Lewat Rapat Kerja Bersama FKUB dan Organisasi Masyarakat

Jawa Timur, Lumajang205 Dilihat

Globaltoday.id, Lumajang – Jumat, 21 November 2025 Komisi D DPRD Kabupaten Lumajang menggelar Rapat Kerja untuk memperdalam sinergi dan memperkuat program toleransi serta kerukunan antarumat beragama di wilayah Lumajang. Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D, Supratman, S.H., bersama sejumlah anggota di antaranya Ibu Busana, Hj. Heri Nani Hariyati, S.P., Ibu Ratih Damayanti, serta H. Yusuf Al Zaenuri.

Rapat ini turut menghadirkan perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Perempuan Kerukunan Umat Beragama (FPKUB), serta organisasi kepemudaan Gema Utama (Generasi Muda Antar Umat Beragama). Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam mempererat komunikasi dan kolaborasi terkait pembinaan toleransi sosial.

Dalam forum tersebut, Komisi D dan peserta rapat membahas sejumlah isu strategis yang dirumuskan menjadi tiga poin penting:

1. Evaluasi Aset untuk Sekretariat FPKUB

FKUB diminta meninjau aset daerah yang memungkinkan untuk dialokasikan sebagai kantor sekretariat FPKUB agar kegiatan kelembagaan dapat berjalan optimal.

2. Penguatan Moderasi Beragama di Sekolah

Muatan lokal moderasi beragama dan wacana pengadaan kendaraan operasional akan dibahas lebih lanjut bersama dinas terkait guna mendukung kegiatan edukasi dan sosialisasi.

3. Komitmen DPRD Mengawal Anggaran FKUB Tahun 2027

Komisi D menegaskan komitmen memperjuangkan penambahan anggaran operasional FKUB pada 2027, agar program pembinaan kerukunan dapat direalisasikan lebih maksimal.

Ketua Komisi D, Supratman, S.H., menegaskan bahwa kekuatan sinergi antara DPRD, FKUB, FPKUB, dan elemen masyarakat seperti Gema Utama sangat berperan penting dalam menjaga keharmonisan sosial di Lumajang.

“Kerja sama ini adalah fondasi agar Lumajang tetap menjadi daerah yang rukun dan menjunjung tinggi nilai toleransi. Kolaborasi seperti inilah yang mampu menjaga kehidupan sosial tetap harmonis,” tegasnya.

Melalui rapat kerja ini, DPRD Lumajang berharap terbangun kolaborasi yang berkelanjutan antara pemerintah daerah dan organisasi masyarakat dalam melaksanakan program moderasi beragama sekaligus memperkuat kerukunan sosial di Kabupaten Lumajang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *