Globaltoday.id, Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan umum wilayah Desa Condro, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, pada Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Peristiwa tersebut melibatkan dua sepeda motor jenis Honda Supra X 125 warna hitam, yang mengakibatkan dua orang pengendara mengalami luka ringan.
Dari data yang diperoleh petugas Unit Laka Satlantas Polres Lumajang, kendaraan yang terlibat masing-masing adalah Honda Supra X 125 nomor polisi P-5789-DO dan Honda Supra X 125 tanpa nomor polisi.
Korban pertama diketahui bernama Irgi Ufroh Ramadhan (22), warga Dusun Kebonan, Desa Condro, Kecamatan Pasirian. Ia mengalami luka pada wajah, kaki, dan jari kelingking, dan langsung mendapatkan perawatan di RSU Pasirian Lumajang. Sementara itu, pengendara motor satunya, Rafael Arya Senna (14), pelajar asal Dusun Krajan, Desa Condro, juga mengalami luka di pelipis, kaki, dan kelingking, serta dilarikan ke rumah sakit yang sama.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan berawal ketika motor yang dikendarai Irgi melaju dari arah timur ke barat. Saat hendak mendahului kendaraan lain di depannya, Irgi diduga kurang waspada dan terlalu ke kanan. Dalam waktu bersamaan, dari arah berlawanan (barat ke timur), datang sepeda motor yang dikendarai Rafael, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
Akibat insiden tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan dengan total kerugian materi diperkirakan sekitar Rp 500.000. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun dua pengendara mengalami luka ringan (LR).
Seorang saksi mata bernama Guntoro (50), warga Desa Condro, menjelaskan bahwa tabrakan terjadi cukup cepat dan sempat mengagetkan warga sekitar.
“Tiba-tiba saja dua motor itu sudah saling bertabrakan di tengah jalan. Warga langsung membantu mengevakuasi korban ke rumah sakit,” ujarnya.
Petugas piket laka Polres Lumajang yang datang ke lokasi segera melakukan tindakan, antara lain olah TKP, mencari saksi, mengamankan barang bukti, serta meminta visum dari pihak rumah sakit.
Hasil analisis sementara dari pihak kepolisian menyebutkan bahwa kelalaian pengendara Honda Supra X 125 bernopol P-5789-DO yang kurang hati-hati saat mendahului kendaraan lain menjadi penyebab utama kecelakaan.
Kasus ini kini dalam penanganan Unit Laka Lantas Polres Lumajang untuk proses lebih lanjut.
Polisi mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, tidak terburu-buru saat menyalip kendaraan lain, serta memastikan kelengkapan surat-surat dan izin mengemudi sebelum menggunakan kendaraan di jalan umum.
Sumber: Data Unit Laka Satlantas Polres Lumajang






