DPO Kasus Pencurian Hewan di Lumajang Tewas Setelah Diamankan, Hasil Autopsi Ungkap Penyebab Kematian

Jawa Timur, Lumajang68 Dilihat

Globaltoday.id, Lumajang – Seorang pria berinisial RH, yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian hewan di 15 TKP yang berbeda, meninggal dunia setelah diamankan oleh jajaran Polres Lumajang. Pihak kepolisian bersama tim forensik telah menjelaskan kronologi dan penyebab kematian tersangka tersebut.

Saat Pers Release, Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar mengungkapkan, penangkapan dilakukan pada Sabtu, 13 Oktober 2025, sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, tersangka RH yang telah lama menjadi buronan diketahui bersembunyi di rumah keluarganya di desa Ranuwurung Kecamatan Randuagung.

“Setelah memastikan keberadaannya, tim kami melakukan pengintaian. Saat itu tersangka sedang mandi dan menyadari kehadiran petugas, kemudian berlari tanpa busana sambil membawa sebilah celurit menuju area perkebunan tebu di tidak jauh dari rumahnya,” terang Kapolres Alex.

Melihat tersangka melakukan perlawanan dan berpotensi membahayakan petugas, tim Polres Lumajang akhirnya melumpuhkan tersangka dengan tembakan terukur. Setelah berhasil diamankan, RH dibawa ke Mapolres Lumajang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Sekitar pukul 21.00 WIB, tersangka kami bawa ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan kesehatan, dan hasilnya menunjukkan bahwa yang bersangkutan dalam kondisi baik dan dapat menjalani proses penyidikan,” ujar Kapolres.

Namun pada Minggu, 14 Oktober 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, RH mengeluh mual dan nyeri perut akibat asam lambung. Setelah diberi makan siang oleh petugas, keluhannya sempat mereda. Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 15.00 WIB, keluhan tersebut muncul kembali, dan petugas medis segera membawanya ke RS Bhayangkara Lumajang.

“Menurut pemeriksaan dokter UGD, tekanan darahnya drop, dan pada pukul 16.20 WIB, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia,” jelas Kapolres Alex.

Untuk memastikan penyebab kematian, dilakukan autopsi di RSUD dr. Hariyoto Lumajang pada Senin (13/10/2025) oleh tim forensik RS Bhayangkara Lumajang.

Ketua tim autopsi, dr. Deka Bagus Binarsa, SpFM, menjelaskan bahwa kematian Kelvin bukan disebabkan oleh luka fisik, melainkan akibat masuknya cairan asam lambung ke saluran pernapasan.

“Dari hasil autopsi, kami menemukan cairan asam dalam jumlah cukup banyak di saluran pencernaan, terutama di area lambung. Cairan tersebut berwarna kekuningan,” jelas dr. Deka.

“Setelah saluran napas dibuka dan dibersihkan, kami juga menemukan cairan asam lambung serupa. Pemeriksaan kimia menggunakan kertas lakmus menunjukkan perubahan warna menjadi merah, menandakan adanya asam kuat. Itu membuktikan asam lambung telah masuk ke saluran pernapasan dan menjadi penyebab kematian,” imbuhnya.

dr. Deka juga menambahkan bahwa meski terdapat beberapa luka di tubuh tersangka, luka-luka tersebut tidak berpengaruh terhadap penyebab kematian.

Pihak Polres Lumajang menyampaikan belasungkawa atas kejadian ini dan menegaskan bahwa semua proses penangkapan dan penanganan kesehatan telah dilakukan sesuai dengan prosedur hukum dan standar operasional kepolisian.

( Dodik )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *