Globaltoday.id, Jakarta – Pemerintah kini mengambil langkah tegas untuk menekan ketergantungan impor bahan bakar minyak (BBM). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa rencana pencampuran etanol 10% (E10) dalam bensin akan diwajibkan di Indonesia.
Menurut Bahlil, sebagian besar kebutuhan bensin nasional—sekitar 60%—masih diimpor dari luar negeri, menjadikan negara sangat rentan terhadap fluktuasi harga dan pasokan global. Kebijakan E10 diharapkan menjadi salah satu solusi strategis untuk menekan impor dan memperkuat industri bioetanol dalam negeri.
“Presiden sudah menyetujui agar penggunaan etanol 10 persen dalam bensin menjadi kebijakan nasional. Ini bukan hanya soal lingkungan, tetapi soal kemandirian energi nasional,” ujar Bahlil.
Apa Itu E10 dan Mengapa Penting?
Kebijakan mandatori E10 mensyaratkan setiap liter bensin mengandung 10% etanol—bahan bakar nabati yang bisa diproduksi lokal. Dengan demikian, sebagian bahan bakar tidak lagi bergantung penuh pada minyak bumi impor.
Langkah ini juga diharapkan mendorong pengembangan industri etanol tanah air, mulai dari bahan baku (seperti tebu atau jagung) hingga unit pengolahan. Pemerintah menyebut akan memperketat kesiapan infrastruktur dan produksi selama 2-3 tahun ke depan agar implementasi E10 bisa berjalan mulus.
Tantangan dan Kritik
Meski nampak ambisius, rencana E10 ini juga menimbulkan kekhawatiran. Beberapa operator SPBU swasta menyebut bahwa campuran etanol bisa mempengaruhi kualitas base fuel jika tidak disesuaikan.
Akademisi otomotif juga menyarankan agar pemerintah memastikan bahwa mesin kendaraan dan sistem distribusi bahan bakar siap menerima etanol 10% agar tidak merusak mesin atau berdampak negatif bagi konsumen.
Kapan Mulai Diterapkan?
Bahlil menyebut bahwa E10 tidak akan langsung diberlakukan secara penuh pada tahun depan. Menurutnya, waktunya masih harus dipersiapkan agar kesiapan bahan baku, industri etanol, dan mekanisme distribusi BBM bisa sinkron.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menekan impor BBM, memperkuat ketahanan energi nasional, serta sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi dari sektor bioenergi.
( Sely )