Inspektorat Lumajang Lakukan Pemeriksaan Rutin Administrasi di Desa Jatisari, Fokuskan Tertib Tata Kelola Pemerintahan

Jawa Timur, Lumajang319 Dilihat

Globaltoday.id, Lumajang – Tim dari Inspektorat Kabupaten Lumajang melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap administrasi dan tata kelola pemerintahan desa di Desa Jatisari, Kecamatan Tempeh, pada Selasa (7/10/2025).

Tim Inspektorat tiba di Balai Desa Jatisari sekitar pukul 09.00 WIB dan langsung memulai serangkaian pemeriksaan terhadap dokumen administrasi, laporan keuangan desa, serta pelaksanaan kegiatan pemerintahan. Pemeriksaan berlangsung hingga sekitar pukul 20.00 WIB.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pengawasan reguler yang dilakukan Inspektorat Lumajang guna memastikan setiap desa menjalankan roda pemerintahan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pastikan Tertib Administrasi dan Akuntabilitas

Inspektur Kabupaten Lumajang, Akhmad Taufik, menjelaskan bahwa pemeriksaan rutin dilakukan sebagai bentuk pembinaan, bukan semata-mata mencari kesalahan.

 

> “Kami ingin memastikan seluruh desa di Lumajang menjalankan tata kelola pemerintahan dengan tertib administrasi, transparan, dan sesuai prosedur. Jika ditemukan kekurangan, kami arahkan untuk segera diperbaiki agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujar Taufik.

 

Ia juga menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari sistem pengawasan internal pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola desa yang bersih dan profesional.

“Desa adalah ujung tombak pelayanan publik. Karena itu, pengawasan harus dilakukan secara konsisten agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa tetap terjaga,” imbuhnya.

Desa Sambut Positif Pemeriksaan

Kepala Desa Jatisari, M. Hasyim, menyambut baik kedatangan tim Inspektorat. Ia menilai kegiatan ini menjadi momentum evaluasi bagi pemerintah desa agar pengelolaan administrasi semakin baik.

“Kami menyambut baik pemeriksaan ini. Justru ini menjadi bahan introspeksi bagi kami untuk memperbaiki hal-hal yang masih kurang. Pemerintah desa ingin selalu tertib dan transparan dalam menjalankan amanah masyarakat,” ungkapnya.

Pemeriksaan yang berlangsung hampir seharian penuh itu mencakup verifikasi laporan keuangan desa, dokumen perencanaan dan pelaksanaan kegiatan fisik, serta pertanggungjawaban Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).

Kegiatan berjalan lancar dan kondusif. Tim Inspektorat juga memberikan pembinaan langsung kepada perangkat desa terkait tata kelola dokumen, penyusunan SPJ, dan mekanisme pelaporan kegiatan.

Dengan berakhirnya pemeriksaan sekitar pukul 20.00 WIB, tim Inspektorat dijadwalkan akan melanjutkan kegiatan serupa di beberapa desa lain di Kecamatan Tempeh dalam waktu dekat.

( Dodik )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *