Globaltoday.id, Lumajang, 28 Agustus 2025 – Upaya membangun birokrasi yang bersih terus diperkuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang. Melalui Inspektorat Daerah, jajaran ASN kembali dibekali pemahaman tentang pencegahan gratifikasi dan penerapan Whistle Blower System (WBS) dalam sebuah sosialisasi yang digelar di Ruang Bela Negara, Kamis (28/8/2025).
Kegiatan tersebut menegaskan komitmen Pemkab Lumajang untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, sekaligus profesional di setiap Perangkat Daerah (PD).
Inspektur Daerah Kabupaten Lumajang, Ahmad Taufik Hidayat, menjelaskan bahwa pihaknya kini mendorong aparatur agar disiplin menjalankan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP). Sistem ini dirancang sebagai instrumen pengendalian internal untuk memastikan setiap kebijakan dan tindakan birokrasi berjalan sesuai aturan.
“MCSP menjadi pondasi untuk menjaga integritas. Kalau seluruh pegawai konsisten, budaya pemerintahan yang jujur dan dapat dipercaya pasti bisa terwujud,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Bidang Pembinaan Kejaksaan Negeri Lumajang, Aep Saepulloh, menegaskan pentingnya sinergi antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH). Menurutnya, WBS adalah instrumen kunci untuk membuka jalur pelaporan masyarakat maupun ASN secara lebih transparan.
“WBS memberikan ruang aman untuk melaporkan dugaan pelanggaran, sekaligus memastikan tindak lanjutnya berjalan sesuai prosedur hukum,” kata Aep.
Ia menambahkan, penguatan pengendalian internal bukan hanya berorientasi pada aturan, tetapi juga berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Profesionalitas birokrasi harus nyata, bukan sebatas jargon. Dengan sistem pengawasan yang kokoh, Pemkab Lumajang bisa membangun kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.
Melalui langkah ini, Pemkab Lumajang berharap ke depan budaya kerja aparatur semakin bersih dari praktik gratifikasi, sekaligus memperkuat integritas pelayanan publik di daerah. ( Dodik )






