Pansus Hak Angket DPRD Pati Bongkar Fakta Baru, Usulan Kenaikan PBB-P2 Tembus 1000 Persen

Jawa Timur, Lumajang450 Dilihat

Globaltoday.id, Pati, 19 Agustus 2025 – Rapat lanjutan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati kembali mengungkap fakta mengejutkan. Pada hari kedua pembahasan, Selasa (19/8), sejumlah camat dipanggil untuk memberikan keterangan terkait polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Jika sebelumnya publik hanya mengetahui adanya kenaikan hingga 250 persen, ternyata dalam rapat tersebut terungkap bahwa usulan awal justru mencapai 1000 persen. Informasi ini diungkapkan langsung oleh Camat Pati Kota, Didik Rusdiartono, dan Camat Margorejo, Arif Fadhillah.

“Hasil print out menunjukkan ada kenaikan hingga 1000 persen. Tapi kami meminta agar diturunkan, cukup di kisaran 200–300 persen,” jelas Arif Fadhillah di hadapan anggota pansus.

Arif juga menegaskan bahwa pihak kecamatan sama sekali tidak pernah mengusulkan kenaikan tersebut.

“Kami tidak dalam posisi membesar-besarkan, justru sejak awal meminta agar lebih wajar,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Camat Pati Kota, Didik Rusdiartono. Menurutnya, pihak kecamatan hanya menyetujui angka kenaikan yang jauh lebih rendah.

“Kami tidak keberatan jika 250 persen, tapi jelas tidak untuk 1000 persen,” ujarnya.

Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo, membenarkan pernyataan para camat. Ia menyebut, bukti usulan kenaikan PBB-P2 hingga 1000 persen memang berasal dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati.

Temuan ini kian memperpanjang polemik kenaikan PBB-P2 yang sejak awal menuai sorotan publik. Pansus memastikan akan terus menelusuri siapa pihak yang paling bertanggung jawab dalam perumusan kebijakan tersebut.

( Sely )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *