BSU 2025 Resmi Diluncurkan: Rp.600 Ribu untuk Karyawan dan Guru Honorer Bergaji Rendah!

Jawa Timur, Lumajang390 Dilihat

Globaltoday.id, Jakarta – Pemerintah Indonesia kembali menggelontorkan bantuan langsung tunai melalui program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025, sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi nasional. Program ini menyasar karyawan bergaji rendah dan guru honorer, untuk memperkuat daya beli masyarakat kelas pekerja.

Dalam skema BSU tahun ini, setiap penerima akan mendapatkan subsidi sebesar Rp.300.000 per bulan selama dua bulan, yang dibayarkan sekaligus dengan total Rp.600.000. Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai dan tidak dipotong pajak.

✅ Syarat Penerima BSU 2025:

1. Warga Negara Indonesia dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan kategori Pekerja Penerima Upah (PU), terdaftar sampai 30 April 2025.

3. Menerima gaji/upah maksimum Rp3.500.000 per bulan.

4. Diprioritaskan bagi pekerja yang belum pernah menerima bantuan PKH pada periode sebelumnya.

5. Bukan ASN, TNI, atau Polri.

Kementerian Ketenagakerjaan menyebutkan, program ini tidak hanya sebagai stimulus ekonomi, namun juga bentuk nyata keberpihakan negara terhadap masyarakat pekerja yang terdampak gejolak ekonomi global.

“BSU 2025 merupakan bukti komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat serta menjamin kesejahteraan pekerja,” ujar Yasirlie, Menteri Tenaga Kerja.

Penyaluran bantuan akan dilakukan secara bertahap melalui rekening bank yang telah didaftarkan oleh masing-masing penerima melalui BPJS Ketenagakerjaan.

( Dodik )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *