Jaksa Garda Desa, Sinergi Kejaksaan Agung Kawal Pembangunan Desa Bebas Korupsi

Jawa Timur, Lumajang297 Dilihat

Globaltoday.id, Jakarta – Kejaksaan Republik Indonesia resmi meluncurkan program strategis bertajuk “Jaksa Garda Desa”, sebagai bentuk sinergi pengawasan dan pendampingan hukum terhadap pemerintah desa di seluruh Indonesia. Program ini dikomandani oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Reda Manthovani, dan bertujuan memperkuat tata kelola desa yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi.

Dalam keterangannya, Reda Manthovani menjelaskan bahwa kehadiran jaksa bukan untuk mengintervensi jalannya pemerintahan desa, tetapi untuk memberi rasa aman dan bimbingan hukum bagi para kepala desa serta perangkatnya.

“Jaksa Garda Desa adalah mitra, bukan pengawas yang menakutkan. Kami ingin mendampingi, mencegah, dan mengedukasi agar pembangunan desa tidak menyimpang dan tetap sesuai aturan,” tegasnya.

Program “Jaksa Garda Desa – Sinergi untuk Pembangunan Desa” menitikberatkan pada:

1. Pencegahan korupsi dalam pengelolaan Dana Desa,

2. Edukasi hukum dan penguatan kapasitas hukum bagi pemerintah desa,

3. Pendampingan langsung dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan program desa.

Langkah progresif Kejaksaan Agung ini mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk dari kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Ketua Komcab Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LPKPK) Lumajang, Dodik Supriyatno, menyampaikan apresiasinya terhadap program tersebut.

“Kami dari LPKPK mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang menghadirkan program Jaksa Garda Desa. Ini adalah bentuk nyata pengawasan preventif yang berbasis edukasi. Harapannya, desa tidak hanya maju secara fisik, tetapi juga bersih dari praktik korupsi,” ungkap Dodik.

Menurutnya, kehadiran jaksa di desa dapat menjadi penyeimbang antara wewenang dan kewajiban kepala desa. “Masih banyak kepala desa yang ingin bekerja jujur, tapi belum memahami regulasi. Di sinilah pendampingan hukum menjadi penting,” tambahnya.

Dengan semangat “Sinergi untuk Pembangunan Desa”, program Jaksa Garda Desa diharapkan dapat menciptakan lingkungan pemerintahan desa yang kuat, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat desa.

( Sumber Jurnal Adhyaksa Kompas TV -Timred )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *