Globaltoday.id, Lumajang – Kepala Desa Jatisari, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, kembali menjadi sorotan. Kali ini, ia dinilai “alergi terhadap jurnalis” karena enggan ditemui dan menghindar saat awak media hendak melakukan konfirmasi. Sikap tersebut memunculkan tanda tanya besar dari warga terkait keterbukaan informasi publik, khususnya soal penggunaan dana desa.
Sejumlah jurnalis yang hendak melakukan konfirmasi ke kantor desa , bahkan ke rumahnya mengaku sulit bertemu langsung dengan Kepala Desa M. Hasyim. Warga pun menilai hal itu sebagai bentuk ketidaksiapan kepala desa dalam menghadapi pertanyaan publik yang sah dan dijamin undang-undang.
“Kalau nggak ada yang ditutup-tutupi, kenapa harus menghindari jurnalis? Mereka kan cuma mau konfirmasi, bukan menuduh,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (5/7/2025).
Sebagaimana diketahui, dalam tugasnya, jurnalis berhak melakukan klarifikasi dan konfirmasi terhadap setiap informasi, sebagai bagian dari prinsip pemberitaan berimbang (cover both side). Kehadiran jurnalis seharusnya dilihat sebagai mitra dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik, bukan sebagai ancaman.
Informasi yang diterima redaksi dari warga menyebutkan bahwa banyak pekerjaan proyek desa yang diduga tidak transparan, mulai dari penggelembungan anggaran, hingga kualitas bangunan dan pelaksana kegiatan.
“Kami sebagai warga butuh informasi yang jelas. Kalau perlu, kami minta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim turun langsung audit proyek-proyek desa Jatisari,” imbuh warga lainnya.
Warga juga menyoroti minimnya keterlibatan masyarakat dalam perencanaan maupun pengawasan pembangunan. Padahal, Undang-Undang Desa dan peraturan pengelolaan keuangan desa menekankan pentingnya partisipasi publik serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Jatisari belum memberikan tanggapan resmi meskipun telah beberapa kali coba dikonfirmasi oleh awak media. ( Dodik )