Globaltoday.id, Lumajang, 2 Juli 2025 – Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ustadz Drs. H. Khusnul Khuluk, kembali turun ke daerah pemilihan dalam kegiatan Reses II Tahun 2025. Bertempat di halaman MI Al Uswah Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, kegiatan tersebut dihadiri oleh sekitar 80 orang tamu undangan, yang terdiri dari tokoh masyarakat, pelaku UMKM, guru, petani, dan perwakilan kelompok masyarakat.
Dalam sambutannya, Ustadz Khusnul menyampaikan rasa terima kasih dan kebanggaannya atas antusiasme masyarakat yang hadir. Ia menegaskan bahwa reses adalah kewajiban anggota DPRD untuk mendengar langsung aspirasi rakyat.
“Saya sangat mengapresiasi semangat warga Pasirian yang luar biasa. Ini menjadi penyemangat kami di dewan agar terus memperjuangkan kepentingan masyarakat,” ujar Ustadz Khusnul.
Sebagai anggota Komisi B DPRD Jatim yang membidangi perekonomian, pertanian, perdagangan, dan UMKM, Ustadz Khusnul menyerap banyak aspirasi yang berkaitan langsung dengan kondisi ekonomi lokal.
Dalam dialog yang berlangsung hangat dan interaktif, warga menyampaikan sejumlah persoalan utama, seperti akses permodalan untuk pelaku UMKM, kelangkaan pupuk subsidi, serta harapan terhadap peningkatan infrastruktur penunjang sektor pertanian*.
“Petani kami butuh kepastian soal pupuk dan pasar. Seringkali hasil panen bagus, tapi harganya anjlok,” keluh salah satu warga yang hadir dalam sesi tanya-jawab.
Menanggapi hal itu, Ustadz Khusnul menjelaskan bahwa dirinya akan membawa seluruh masukan tersebut ke dalam forum resmi di tingkat provinsi. Ia juga memberi edukasi terkait mekanisme pengajuan bantuan kepada pemerintah.
“Tahun ini sistemnya lebih ketat. Yang bisa mengajukan bantuan ke dewan harus lembaga berbadan hukum seperti lembaga pendidikan ,yayasan, Gapoktan, Pokmas, atau KUB yang direkomendasikan Diskopindag. Untuk bedah rumah, data penerima harus sudah terdaftar di Dinas Sosial,” tegasnya.
Ustadz Khusnul juga mengingatkan bahwa kegiatan reses seperti ini dilaksanakan tiga kali dalam setahun, sebagai sarana resmi penyampaian aspirasi antara konstituen dan wakil rakyat.
Kegiatan ini ditutup dengan doa dan harapan agar komunikasi antara masyarakat dan DPRD terus terjalin secara terbuka dan produktif.
( Dodik )