Anggaran Rp.88 Juta Jadi Sorotan; Proyek Semir Aspal di Jatisari Diduga Mark Up!

Uncategorized886 Dilihat

Globaltoday.id, Lumajang – Proyek semir aspal (burtu) di Dusun Krajan, RT 01 RW 01, Desa Jatisari, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, tengah menjadi sorotan tajam. Pasalnya, anggaran yang tertera di papan proyek mencapai Rp.88.857.400, sementara hasil analisis teknis lapangan hanya memperkirakan kebutuhan riil sebesar Rp40.438.750.

 

Proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 ini mengerjakan jalan sepanjang 250 meter dengan lebar 3 meter (total 750 m²). Berdasarkan asumsi harga material dan upah tenaga kerja saat ini, selisih anggaran mencapai hampir Rp.46 juta, menimbulkan dugaan adanya indikasi pemborosan bahkan potensi mark up.

 

Rincian estimasi kebutuhan teknis:

 

* Batu koral: 15 m³

* Pasir pengunci: 2,5 m³

* Aspal: 8 drum

* Sewa alat pemadat (slender): 3 hari

* Termasuk tenaga kerja dan cadangan biaya (10%), serta PPn 11%

 

Saat ditemui awak media di kantor desa pada Rabu (19/6), Kasi Perencanaan Desa Jatisari menyampaikan bahwa dirinya belum bisa memberikan banyak penjelasan karena baru menjabat tahun ini.

 

> “Saya masih baru menjabat, sementara perencanaan proyek ini sudah dianggarkan tahun lalu, sebelum saya masuk. Yang jelas, pelaksanaan kegiatan ini dikerjakan oleh pihak ketiga, bukan oleh swakelola Timlak,” ujarnya.

 

Sayangnya, Kepala Desa Jatisari tidak berada di tempat saat dikunjungi dan tidak merespons saat dihubungi melalui sambungan telepon.

 

Kondisi ini semakin menambah tanda tanya dari masyarakat. Warga berharap anggaran desa digunakan secara proporsional sesuai kebutuhan lapangan, bukan sekadar tertulis di papan informasi. Banyak pihak menyarankan agar kelebihan anggaran tersebut bisa digunakan untuk memperluas manfaat proyek, seperti menambah panjang jalan, mempertebal lapisan, atau membangun saluran air.

 

Sejumlah elemen masyarakat juga mendorong agar inspektorat, BPD, dan pendamping desa turut aktif melakukan pengawasan agar tidak terjadi pemborosan dan penyimpangan.

 

> “Kami tidak menuduh, tapi kami berhak tahu ke mana dana desa digunakan. Kalau ada selisih sebesar itu, harusnya dijelaskan dan dimanfaatkan sebaik mungkin,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

 

Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa kembali menjadi isu penting yang menuntut perhatian serius seluruh pemangku kepentingan.

(Dodik)