Proyek Mangkrak di Wisata Tambuh Asri Disorot, Kolam Renang Salah Satunya 

Uncategorized428 Dilihat

Globaltoday.id, Lumajang — Deretan proyek mangkrak di kawasan wisata Tambuh Asri (WTA), Desa Pasirian, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, semakin menjadi sorotan masyarakat. Salah satu yang paling mencolok adalah kolam renang berukuran 18 x 9 meter yang dibangun dengan dana desa (APBN) sebesar Rp185 juta pada tahun 2023, namun hingga kini belum pernah difungsikan secara maksimal.

 

Pantauan di lapangan menunjukkan kolam tersebut kini terbengkalai, tidak ada airnya, dan tidak ada aktivitas apapun. Rumput liar tumbuh di sekeliling area, dan fasilitas pendukung terlihat tidak terawat. Padahal, dana yang digunakan untuk pembangunan kolam renang itu berasal dari alokasi anggaran yang seharusnya memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

 

Tak hanya kolam renang, sejumlah fasilitas lain di kawasan wisata Tambuh Asri juga mengalami nasib serupa: gazebo, taman, toilet umum, pentas, pertokoan dan sekretariat Pokdarwis hingga akses jalan yang dibangun bertahap sejak awal tahun 2020-an kini dalam kondisi mangkrak dan tidak dimanfaatkan.

 

Ketika awak media mencoba mengonfirmasi hal ini ke Pemerintah Desa Pasirian pada Senin (16/6/2025), Kepala Desa dikabarkan sedang sakit. Pihak media hanya berhasil menemui Seksi Pembangunan yang baru menjabat pada tahun 2025.

 

“Saya belum bisa banyak menjelaskan karena baru tahun ini saya jadi Kaur Pembangunan,” ujarnya singkat. Meski demikian, ia membenarkan bahwa kolam renang belum bisa beroperasi secara maksimal sejak selesai dibangun.

 

“Sejak setelah Lebaran kemarin sampai sekarang belum bisa beroperasi lagi karena belum ada petugasnya. Petugas lama sudah berhenti, dan belum ada yang menggantikan,” lanjutnya.

 

Saat ditanya kapan kolam renang tersebut akan mulai dioperasikan, ia menjawab belum tahu.

“Belum ada instruksi dari Pak Kades. Kami masih menunggu arahan,” tuturnya.

 

Situasi ini menuai kritik dari warga setempat.

“Sayang kalau dibiarkan begitu. Uang ratusan juta itu bukan sedikit. Kalau memang mau dibangun, ya harusnya sudah dipikirkan juga siapa yang ngelola,” kata warga yang enggan disebutkan namanya .

 

Warga lainnya, juga mengungkapkan kekhawatirannya.

“Kalau kayak gini terus, bisa-bisa bangunan rusak sebelum bisa mensejahterakan warga nya. Ini jelas pemborosan,” ujarnya.

 

Sebagaimana diatur dalam regulasi, setiap penggunaan dana desa harus melalui mekanisme musyawarah desa (musdes) dan tercantum dalam APBDes agar bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. Proyek yang tidak melalui proses itu rawan menimbulkan masalah administrasi, bahkan dapat masuk dalam kategori penyimpangan anggaran.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan kapan kolam renang dan fasilitas lainnya di kawasan wisata Tambuh Asri akan benar-benar beroperasi dan dimanfaatkan masyarakat. Masyarakat berharap pemerintah desa segera mengambil langkah konkret agar aset desa yang telah dibangun dengan anggaran publik tidak sia-sia.

( Dodik )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *