PT Garam Tanggapi Aksi LSM GEMPA, KlarifikaOsi Terkait Pengelolaan CSR dan Sewa Lahan

Uncategorized389 Dilihat

Globaltoday.id, Pamekasan, 7 Juni 2025 — PT Garam menanggapi aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Lembaga Gerakan Masyarakat Pamekasan (GEMPA) di Desa Pandan, Kecamatan Galis, Pamekasan. Aksi tersebut dipimpin oleh Abdussalam, pada 02/06/2025 yang juga didampingi oleh Kepala Desa Pandan, Hariyanto, bersama sejumlah warga yang menuntut transparansi terkait program Corporate Social Responsibility (CSR) dan pengelolaan lahan sewa di wilayah produksi PT Garam.

 

Dalam aksi yang berlangsung di depan kantor PT Garam tersebut, para pengunjuk rasa diterima langsung oleh karyawan dan manajer di ruang rapat untuk berdialog. GEMPA menilai program CSR PT Garam belum dirasakan secara maksimal oleh masyarakat setempat.

 

Menanggapi hal tersebut, Miftahul Arifin, Manajer Corporate Communication PT Garam, menyampaikan bahwa pelaksanaan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dilakukan secara nasional dengan skala prioritas, sesuai alokasi dana yang tersedia. “Kami sebelumnya sudah melaksanakan beberapa program di Madura, seperti bantuan pendidikan dan dana untuk kesejahteraan masjid di Desa Pandan,” ujarnya.

 

Ia juga menekankan bahwa keberadaan area produksi PT Garam di Pamekasan telah memberi manfaat langsung bagi masyarakat, khususnya dalam penyerapan tenaga kerja lokal. “Banyak warga Desa Pandan yang dipekerjakan di area produksi kami, bahkan ada juga dari desa-desa lain,” tambahnya.

 

Sementara itu, Bima Wirawan, Manajer Manajemen Aset PT Garam, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyewakan sekitar 70 hektar lahan kepada masyarakat Desa Pandan. “Kami tidak tutup mata. Untuk lahan non-produktif akan kami kelola sendiri untuk peningkatan produksi,” katanya.

 

Ia juga mengimbau agar permintaan CSR disampaikan melalui prosedur resmi berupa surat pengajuan. “Ada aturan dan regulasi dari BUMN yang mengatur transparansi dan akuntabilitas dana CSR ini. Oleh karena itu, kami berharap ada surat permohonan resmi dari pihak terkait agar dapat diproses sesuai ketentuan,” jelas Bima.

 

Dengan penjelasan tersebut, PT Garam berharap permasalahan dapat diselesaikan secara baik dengan tetap mengedepankan dialog dan prosedur yang berlaku. ( Yuni )