Warga Tiga Desa Di Kecamatan Randuagung Kepung DPRD Lumajang, Desak Cabut Izin HGU PT Kalijeruk Baru

Uncategorized333 Dilihat

Globaltoday.id, Lumajang, 2 Juni 2025 — Gelombang protes dari warga Kecamatan Randuagung kembali menggema, kali ini dengan mendatangi langsung Gedung DPRD Kabupaten Lumajang. Warga dari tiga desa, yakni Kalipenggung, Ranulogong, dan Salak, menyuarakan keberatan mereka terhadap aktivitas PT. Kalijeruk Baru yang dinilai merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.

 

Aksi yang berlangsung pada Senin (2/6) tersebut merupakan respons atas penggundulan lahan secara besar-besaran oleh perusahaan, yang sebelumnya digunakan untuk tanaman produktif seperti cokelat, karet, dan kelapa. Lahan itu kini dialihfungsikan menjadi perkebunan tebu, memicu kekhawatiran warga terhadap dampak ekologis dan sosial.

 

Salah satu tokoh aksi, Munif, menyuarakan tuntutan keras kepada para wakil rakyat. Dalam orasinya, ia mendesak DPRD Lumajang untuk segera merekomendasikan pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Kalijeruk Baru. Tak hanya itu, Munif menuding perusahaan telah memanipulasi data perizinan.

 

“PT Kalijeruk Baru hanya mendaftarkan 9,6 hektar lahan di OSS, padahal realitanya mereka menguasai sekitar 1.210 hektar. Ini bukan kesalahan administratif, tapi dugaan manipulasi serius. Harus diusut tuntas dan pelakunya diproses hukum,” tegas Munif.

 

Ia juga menuntut agar oknum di balik dugaan pemalsuan data tersebut dihukum penjara sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kerugian yang ditimbulkan terhadap masyarakat dan lingkungan.

 

Aksi warga ini akhirnya mendapat tanggapan dari anggota DPRD Kabupaten Lumajang. Mereka menyatakan komitmen untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat dan menjadwalkan investigasi mendalam terhadap aktivitas PT. Kalijeruk Baru.

 

Warga berharap agar pemerintah daerah tak hanya mendengarkan aspirasi mereka, tetapi juga mengambil langkah konkret demi melindungi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar. ( Dodik )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *