Kemenag Dukung Kebijakan Bupati, MTsN Lumajang Klarifikasi Soal Studi Wisata ke Jatim Park

Jawa Timur, Lumajang829 Dilihat

Globaltoday.id, Lumajang, 17 April 2025 — Di tengah seruan Bupati Lumajang untuk tidak menggelar studi wisata ke luar kota, Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Lumajang tetap melaksanakan kegiatan tadabur alam ke Jatim Park 2, Batu, Malang, pada Kamis (17/4). Kegiatan ini sempat menuai sorotan, namun pihak madrasah menyatakan bahwa pelaksanaan sudah melalui perencanaan matang dan sesuai kesepakatan dengan orang tua.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lumajang, Faisol Ahmad, saat dihubungi awak Global melalui pesan WhatsApp , menyampaikan bahwa Kemenag sepenuhnya mendukung program-program Bupati Lumajang, termasuk larangan studi wisata ke luar kota demi penguatan sektor wisata lokal dan pertimbangan keamanan siswa.

Namun, ia menambahkan, Kemenag masih memberikan ruang toleransi kepada madrasah yang sebelumnya telah memiliki perencanaan matang, seperti sudah melakukan pembayaran uang muka kendaraan, tempat wisata, dan jasa katering. Menurutnya, jika kegiatan dibatalkan secara mendadak, justru akan menimbulkan kerugian finansial bagi orang tua maupun lembaga.

“Kami tetap berpegang pada semangat kolaborasi dengan pemerintah daerah. Namun, dalam kasus tertentu, jika kegiatan sudah melalui perencanaan dan komitmen bersama, maka kami memberi dispensasi dengan tetap memastikan keamanan dan manfaat pendidikan dari kegiatan tersebut,” ujar Faisol Ahmad.

Sementara itu, pihak MTsN Lumajang melalui keterangannya yang disampaikan kepada Kepala Kemeng menjelaskan alasan tetap dilaksanakannya kegiatan studi wisata tersebut:

1. *Bagian dari Program Madrasah*: Studi wisata merupakan bagian dari program pembelajaran yang telah disusun bersama komite sekolah. Kegiatan ini difungsikan sebagai media eksplorasi dan penerapan langsung materi pelajaran di kelas. Setiap siswa diberikan tugas terstruktur, baik individu maupun kelompok, untuk dikerjakan selama kegiatan.

2. *Bersifat Sukarela dan Mengedepankan Persetujuan Orang Tua:* Pihak madrasah menegaskan bahwa tidak ada unsur paksaan dalam kegiatan ini. Seluruh siswa yang ikut telah menyerahkan surat izin dari orang tua. Bagi siswa yang tidak mengikuti karena tidak diizinkan orang tuanya, diberikan tugas lain yang setara agar tetap mendapatkan manfaat edukatif.

3. *Tanpa Iuran Tambahan:* Siswa tidak dipungut biaya tambahan karena kegiatan studi wisata sudah terintegrasi dalam program tahunan madrasah sejak awal tahun ajaran.

4. *Perencanaan Keamanan dan Kenyamanan:* Madrasah menyatakan telah menyusun perencanaan secara matang terkait keamanan dan kenyamanan, mulai dari keberangkatan hingga kepulangan siswa ke madrasah.

Pihak madrasah juga menyampaikan komitmennya untuk tetap mematuhi arahan pemerintah daerah ke depan, dan siap menyesuaikan kegiatan serupa agar lebih berpihak pada penguatan potensi wisata lokal di Lumajang. (Dodik)