Globaltoday.id, Lumajang – Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang mengeluarkan imbauan melalui Surat Edaran Nomor: 400.3.5/1009/427.41/2025 tertanggal 14 Maret 2025 kepada seluruh satuan pendidikan di wilayahnya agar tidak menyelenggarakan kegiatan wisuda bagi siswa di akhir tahun pelajaran. Imbauan ini didasarkan pada Surat Edaran Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2023 yang mengatur tentang pelaksanaan wisuda pada satuan pendidikan.
Dalam surat imbauan yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang, Nugraha Yudha Mudiarto, S.Sos, M.Si, terdapat beberapa pertimbangan utama yang menjadi dasar kebijakan ini.
Pertama, wisuda sering kali lebih menekankan pada unsur seremonial yang berlebihan dan kurang memprioritaskan esensi dari proses pendidikan itu sendiri. Oleh karena itu, pihak dinas mengarahkan lembaga pendidikan untuk lebih fokus pada peningkatan kualitas pembelajaran serta pengembangan karakter siswa.
Kedua, kegiatan wisuda kerap menimbulkan beban biaya yang cukup besar bagi orang tua siswa. Dinas Pendidikan ingin memastikan bahwa kegiatan akhir tahun di sekolah tidak menjadi beban finansial tambahan bagi para wali murid.
Ketiga, Dinas Pendidikan mendorong sekolah – sekolah untuk mengadakan kegiatan akhir tahun yang lebih sederhana, bermakna, dan melibatkan seluruh siswa. Alternatif kegiatan yang disarankan antara lain pentas seni sederhana, pameran hasil karya siswa, atau kebersamaan lainnya yang lebih edukatif dan inklusif.
Surat imbauan ini ditujukan kepada seluruh Koordinator Wilayah ( Korwil) Pendidikan, pengawasan sekolah, serta Kepala Sekolah dari berbagai jenjang pendidikan di Kabupaten Lumajang.
Sebagai tindak lanjut, tembusan surat ini juga telah disampaikan kepada Bupati Lumajang dan Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang sebagai laporan resmi atas kebijakan tersebut.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan sekolah – sekolah di Kabupaten Lumajang dapat lebih bijak dalam mengadakan kegiatan akhir tahun, sehingga pendidikan dapat berjalan lebih efisien dan tidak membebani orang tua siswa.






