Dikbud Lumajang Larang Sekolah Gelar Study Tour ke Luar Kota, Ini Alasannya!

Globaltoday.id, Lumajang – Demi keselamatan peserta didik dan meningkatkan perekonomian daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ( Dikbud ) Kabupaten Lumajang resmi melarang seluruh sekolah dari jenjang PAUD hingga SMP, baik negeri maupun swasta, untuk mengadakan kegiatan studi wisata atau karya wisata ke luar kota. Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran ( SE) Nomer: 400.3.5/882/427.41/2025.

Keputusan ini diambil menyusul berbagai insiden kecelakaan yang melibatkan rombongan study tour sekolah yang berujung pada tragedi. Selain faktor keselamatan, Bupati Lumajang, Indah Amperawati, juga menekankan pentingnya memanfaatkan anggaran perjalanan tersebut untuk kepentingan daerah. Ia menghimbau agar sekolah – sekolah mengalihkan destinasi study tour ke berbagai lokasi wisata edukatif di dalam wilayah Lumajang.

” Kami ingin agar dana yang biasanya digunakan untuk study tour ke luar kota bisa dialokasikan di dalam Lumajang, sehingga dapat meningkatkan perputaran ekonomi daerah dan mendukung sektor wisata lokal,” ujar Bunda Indah, sapaan beliau.

Dengan adanya kebijakan ini, sekolah – sekolah diharapkan bisa lebih kreatif dalam menyusun kegiatan edukatif bagi siswa tanpa harus bepergian jauh. Berbagai objek wisata dan Pusat Edukasi di Lumajang dapat menjadi alternatif destinasi yang tak kalah menarik dan bermanfaat bagi perkembangan wawasan siswa.

Bunda Indah, mencontohkan Bumi Perkemahan Glagah Arum sebagai salah satu destinasi wisata yang menarik untuk dikunjungi. Bupati Indah juga menyentil Dinas Pariwisata harus mampu mendorong desa – desa di Kabupaten Lumajang untuk memiliki satu tempat wisata unggulan. Dodik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *