Buntut Tidak Dibayarkan Hak Nya Kontraktor Edi Supanlis Pasang Portal Di Akses Jalan PT CBS (KGS) Desa Ulak Pandan

Bengkulu, Daerah, Kaur708 Dilihat

//
BengkuluKaur // Globaltoday.Id – Seperti yang diketahui Oleh Masyarakat selama ini di Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur ada PT. CBS atau perusahaan perkebunan kelapa sawit tepatnya didesa Ulak Pandan. Lalu pihak perusahaan memberikan pekerjaan borongan jalan, Pasang Bronjong dan angkutan Tandan Buah Segar (TBS) kepada Kontraktor Edi Supanlis Desa Suku Tiga. Akan tetapi beberapa waktu yang lalu menjadi konflik diantara pihak PT. CBS dengan Kontraktor dikarenakan Uang atau Haknya tak kunjung dibayar. Rabu (11/12/2024).

Beberapa waktu yang lalu Pihak PT. CBS (KGS) telah berjanji dengan Kontraktor Edi Supanlis Desa Suku Tiga Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur. Untuk memberikan pekerjaan borongan jalan, pemasangan Bronjong, dan angkutan TBS tahun 2023. Setelah pekerjaannya selesai dikerjakan sampai sekarang Uang yang menjadi Hak Kontraktor tersebut. tak kunjung dibayar atau belum juga diselesaikan. Sehingga membuat Edi Supanlis merasa kecewa berat dan merasa telah di tipu oleh pihak Perusahaan. Lalu ia berinisiatif dengan mengajak beberapa Masyarakat melakukan Aksi Pemortalan Akses Jalan menuju PT. CBS (KGS) yang ada diwilayah Desa Ulak Pandan tersebut.

” Edi Supanlis sebagai kontraktor mengatakan. Kami melakukan aksi pemortalan Jalan menuju PT. CBS (KGS) dikarenakan merasa kecewa dengan pihak perusahaan yang cuma memberikan janji-janji manis saja. Sebab kenyataannya semua janji tersebut. tidak ada yang di realisasikan oleh pihak Perusahaan buktinya sampai sekarang Uang yang menjadi Hak Saya. tak kunjung dibayar oleh pihak perusahaan PT. CBS (KGS).” Ungkapnya

Lanjut Edi Supanlis, Sebelum pihak perusahaan PT. CBS (KGS) belum bisa memenuhi janji-janjinya atau menyelesaikan permasalah ini. Maka portal yang sudah kami pasang tidak boleh dibuka, harus diselesaikan dulu permasalahannya dengan Saya sebagai kontraktor. Saya masih menunggu etikad baik dari pihak perusahaan dalam kurun waktu yang sesingkat-singkatnya untuk menyelesaikan konflik ini. Agar permasalahannya tidak berlarut-larut. Nanti kalau sudah ada kesepakatan diantara pihak Perusahaan PT. CBS (KGS) dengan Saya Maka portal tersebut baru boleh dibuka.” Tutup Edi Supanlis. (Franky/PKK)