Ada Apa Dengan Inspektorat Kabupaten Kaur Laporan Resmi Masyarakat Belum Ditindaklanjuti Diduga Masih Ada Drama

Daerah, Kaur824 Dilihat

//
KAUR // Globaltoday. Id – Terkait Laporan resmi yang telah di naikan oleh salahsatu masyarakat inisial, F Desa Lawang Agung Kecamatan Lungkang Kule, kepihak Inspektorat Kabupaten Kaur. pada hari Rabu, 26 Juni 2024. untuk memohon atau meminta pihak Inspektorat, segera turun kelapangan mengaudit ulang Administrasi juga kegiatan fisik dan lainnya DD tahun Anggaran (TA) 2022-2023 Desa Lawang Agung, Namun sampai hari ini belum ada tindaklanjutnya, Sabtu. (06/07/2024)

Lalu awak media konfirmasi dengan, F masyarakat Desa Lawang Agung terkait tindaklanjut dari laporan resmi yang telah di naikan kepihak Inspektorat Kabupaten Kaur bebeberapa hari yang lalu, F mengatakan.

oplus_0
oplus_0

” Saya sudah beberapa kali menghubungi pihak Inspektorat, Kepala Irban 1 Inisial, D melalui pesan chatting whatsapp. untuk konfirmasi terkait laporan yang telah saya naikan kan pada hari Rabu tanggal 26 Juni 2024 kemarin. seperti apa tindaklanjutnya, dan kapan mereka turun kelapangan karena saya juga sudah tidak sabar lagi menunggu tim pengaudit dari Inspektorat Kabupaten Kaur. untuk turun kelapangan mengaudit sesuai dengan yang sudah saya laporkan beberapa hari yang lalu.” Ungkap F

Lanjutnya, Kepala Irban 1, D menjawab pesan whatsapp saya secara singkat, Berkas masih dengan Inspektur Nunggu turun lagi ke kami baru kami bisa turun kelapangan kemarin Inspektur Lagi Dinas Luar (DL) insyallah Hari Senin ditanyakan lagi jawabnya, Sabtu tanggal 6 Juli 2024.

Saya berharap kepada pihak Inspektorat Kabupaten Kaur bisa sesegera mungkin untuk turun mengaudit, sesuai dengan yang sudah saya naikan laporannya kemarin. yaitu DD tahun anggaran (TA) 2022- 2023 dan Saya juga berharap pihak Inspektorat, bisa menjalankan tugasnya secara profesional sesuai dengan peraturan yang ada pada saat ini.” Tutup F

” Hal ini Harus ditindaklanjuti dengan maksimal, tegas dan secara profesional oleh pihak Inspektorat Kabupaten Kaur. agar kedepannya nanti tidak ada fitnah dari berbagai kalangan masyarakat, terkait laporan yang telah di naikan kepihak Inspektorat. karena sekarang sudah banyak Isu miring diduga adanya permainan di antara oknum Kepala Desa (Kades) kepada oknum yang ada di jajaran Inspektorat Kabupaten Kaur. (Deksen)