Musdes Sebagai Formalitas Saja Dan Diduga Untuk Meraup Keuntungan Yang Bersumber Dari Dana Desa.

Daerah, Kaur622 Dilihat

//
Kaur // Globaltoday. Id – Warga Desa Lawang Agung dengan inisial.” F sangat geram dengan keadaan Pemerintah Desa dimana di tinggal sekarang yaitu Desa Lawang Agung Kecamatan Lungkang Kule Kabupaten Kaur, Kemarin Rabu. (26/6/2024) . Ada beberapa alasan,” F telah melakukan tindakan laporan kepada pihak Inspektorat Kabupaten Kaur. Terutama bertujuan untuk memberikan manfaat yang lebih baik terkait dengan anggaran desa, berupaya agar Pemerintahan Desa setempat menjalankan tupoksinya. sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada hingga menciptakan masyarakat yang damai dan sejahtera.

” Begini kata inisial F, ia saya sudah melaporkan secara resmi pemerintahan Desa Lawang Agung terutama Kepala Desanya, sebagai pemegang kuasa anggaran Dana Desa (DD). karena saya sebagai warga Desa Lawang Agung berkewajiban untuk meluruskan terkait hal-hal yang berkenaan dengan masyarakat, karena di sini saya salah satu sebagai jurnalis (kontrol sosial)

Di Desa saya dari tahun 2022-2023 anggaran desa tidak jelas dan tidak ada transparansi kepada masyarakat setempat, di kegiatan fisik saja hanya beberapa dan waktu tertentu saja masyarakat setempat yang bekerja, selain dari pada itu pekerja dari fisik itu dari luar Desa Lawang Agung, atau orang asing.

Masyarakat desa yang lain hanya pasrah dengan keadaan yang ada, kebanyakan masyarakat tidak berani untuk melaporkan kepihak yang berwajib, karena masih ada beberapa alasan karena ada hubungan keluarga. Paling masyarakat tidak mau tau terkait kegiatan anggaran yang ada di desa, karena terkadang percuma saja, mereka kurang memahami regulasi DD. “Ungkapnya

” Lanjut F, mungkin banyak yang bertanya kok saya nekat, saya jawab ini sudah menjadi kewajiban kita, kalau bukan kita warga desa siapa lagi yang akan mengawal program yang ada.

Saya contohkan, di musdes saja masyarakat memilih tidak mau hadir, hanya segelintir yang hadir, selain dari pada pemerintahan, paling banyak 15-20 orang, seperti musdes yang lalu, Ketua BPD saja tidak hadir, itu kan lucu, gimana program desa bisa berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuannya, Ketua BPD saja tidak mau tau dengan musdes. Apalagi masyarakat. “Terangnya

Tapi hal wajar BPD kurang menjalankan topoksinya sebagai pengawas anggaran desa, dari tahun lalu sampai sekarang Ketua BPD dan anggotanya sibuk jadi badan ad hoc (PPS), jadi saat ini Ketua BPD dan anggota menjalankan dua pekerjaan sekaligus, pekerjaan yang satu aja belum tentu selesai, ini dua pekerjaan. di sisi lain mereka kalau di tegur atau di ingatkan mereka marah-marah ataupun yang lainnya.

” Saya berharap kepada pihak inspektorat kabupaten kaur, agar segera mengklarifikasi kegiatan atau program Desa Lawang Agung Kecamatan Lungkang Kule agar terealisasi dengan baik sesuai yang di harapkan. Dan saya juga berharap kepada pemerintahan desa agar melaksanakan tugasnya sebagai pengayum dan pelayan terhormat masyarakat desa . “Tutup F. Demikian.(Deksen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *