SK 9 PJS Kades Pemekaran Di Serahkan Langsung Bupati Kaur H. Lismidianto SH.,MH

Daerah, Kaur805 Dilihat

//
KAUR // Globaltoday.Id – Bupati Kaur H. Lismidianto, SH.,MH didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Dr, Drs. Ersan Syahfiri, MM, Asisten lll Ir. Herwan, M. Si, Serta Dinas, Camat, dan Perangkat Desa terkait, Dalam Acara Persiapan Pemekaran Desa. Acara berlangsung di ruang kerja Bupati Kaur. Senin (20/05/2024).

Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kaur, M. Suhadi ST melaporkan kegiatan penyerahan penunjukan pejabat Kepala Desa (Kades) Persiapan Pemekaran di Kabupaten Kaur Tahun 2024 kepada Bupati Kaur H. Lismidianto, SH.,MH.

“Ada 9 Desa Persiapan Pemekaran diantaranya yaitu 5 Desa di Kecamatan Nasal, 2 Desa di Kecamatan Muara Sahung, 1 Desa di Kecamatan Tetap, dan 1 Desa di Kecamatan Maje” Terang Suhadi Kadis PMD.

Disisi lainnya, Bupati Kaur H. Lismidianto, SH.,MH dalam sambutannya menyampaikan bahwa. SK Pejabat Kepala Desa yang baru diserahkan untuk dapat melaksanakan tugas pemerintahan di Desa dengan baik.

“Ingat bahwa kalian adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang harus menjadi contoh tauladan di tengah masyarakat, dan mengingat kalian adalah ujung tombak pemerintahan Kabupaten Kaur. sehingga diharapkan dapat melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya.” Ucap Bupati Kaur.

Dalam kesempatan itu juga, Bupati Kaur menegaskan agar Pejabat Kepala Desa (Kades) dapat memperluas wawasan sehingga siap membantu pimpinan dalam merumuskan dan melaksanakan setiap kebijakan dalam upaya mewujudkan visi dan misi Kepala Daerah.” Ujar Lismidianto

“Lanjut H. Lismidianto, SH.,MH di era transparansi dan digitalisasi saat ini, keberadaan Kepala Desa bukan lagi berorientasi untuk melayani apa yang menjadi kehendak dari pimpinan, namun lebih berorientasi pada upaya memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan dalam proses pelaksanaannya. tetapi tidak mengesampingkan tingkat wewenang” Ujar Bupati.

Di akhir sambutan, Bupati berharap Pejabat Kepala Desa untuk selalu menjaga integritas, loyalitas, dan penuh tanggungjawab demi mewujudkan visi dan misi Kabupaten Kaur bersih, sejahtera, energik, dan religius (Berseri) dengan pemerintahan profesional dan berkeadilan.” Pungkasnya.(Deksen)