Tuai Protes dan Pertanyaan, Diduga Oknum Perangkat Desa Rangkap Jabatan Guru Honorer

Headline, Seluma1751 Dilihat

Seluma, Globaltoday.id- Kontroversi diduga muncul di Desa Pinju Layang, Kecamatan Semidang Alas, Kabupaten Seluma. Pasalnya setelah terungkap, bahwa Sekretaris Desa (Sekdes) berinisial R.A disebut-sebut juga menjabat sebagai guru honorer di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Seluma. Kondisi ini memancing protes dan pertanyaan dari masyarakat setempat yang menilai bahwa kepemimpinan R.A terbagi dan kurang fokus.

Jika ditemukan hal seperti itu, akan menimbulkan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) bagi penerima dan pemberi. Ini sebagaimana adanya aturan tentang penggunaan uang negara melalui Kementrian Keuangan, penyelengara pemerintahan tidak diperbolehkan mendapatkan anggaran yang sama melalui uang negara.

Hal ini merujuk terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 jelas disebutkan, bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga tidak boleh rangkap jabatan. Begitupun didalam Undang-Undang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 11 tahun 2016 menyebutkan Badan Permusywaratan Desa (BPD) tidak diperbolehkan menjabat Kepala Desa dan Perangkat Desa.

Hal ini juga diperkuat dengan aturan dan edaran Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 entang larangan kepala desa, Pasal 51 larangan perangkat desa. Serta
Pasal 6 tentang larangan Aparatur Sipil Negara(ASN) dan PPPK.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, sejumlah masyarakat mengecam praktik ganda ini dan menuntut agar R.A memilih menjadi Sekretaris Desa atau tetap fokus sebagai guru honorer disekolah. Masyarakat merasa selain memiliki dua sumber gaji yang sama-sama dari pemerintah, fokus kerjanya juga terbagi, hal itu menimbulkan persepsi sebagai tindakan yang tidak etis.

Tak hanya sampai disitu, tim media ini mencoba menkonfirmasi Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 1 Seluma Sirmiyati. Dikatakannya, bahwa memang benar (Red-R.A) mengajar sebagai guru honorer di SMPN itu.

“Iya benar, dia honor disini sebagai guru honor Mata Pelajaran (Mapel) Bahasa Inggris, kalau tidak salah kurang lebih sudah 2 sampai 3 Tahun dia honor disini,” ungkapnya melalui via telepon WhattsaAp Selasa, (5/3/2024).

Diketahui, beberapa waktu yang lalu tim media ini sudah mencoba menghubungi dan mempertanyakan perihal dugaan rangkap jabatan kepada R.A melalui via WhatsaAp, akan tetapi sangat disayangkan beliau tidak menggubris pertanyaan yang dipertanyakan tim media ini.

Hingga berita ini ditayangkan, tim akan mencoba berkoordinasi melalui pihak yang terkait yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPMD) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Seluma untuk menyikapi persoalan yang terjadi.

Pewarta | Ilham

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *