Fungsioner SPRI se-Bengkulu Undur Diri, Aprin T.Y Nahkodai APMI

Bengkulu, Headline863 Dilihat

Bengkulu, Globaltoday.id- Fungsionaris  Anggota Serikat Pers Republik Indonesi (SPRI) Provinsi Bengkulu menyatakan mengundurkan diri secara profesional dari keanggotaan SPRI pada Rabu, (15/11/2023). 

Aksi pengunduran diri tersebut sebagai bentuk protes dan kekecewaan atas keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang telah memberhentikan Aprin Taskan Yanto dari jabatan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia (DPD SPRI) Provinsi Bengkulu.

Sikap DPP tersebut dinilai tidak mencerminkan seorang pemimpin yang bijak.

Anjang Sumitro atau yang akrab dipanggil Mas Dadang l menyatakan, sebagai sikap atas Surat Keputusan (SK) DPP tersebut, seluruh  fungsionaris DPD dan sejumlah pimpinan media yang tergabung dalam keanggotaan SPRI merasa kecewa dan prihatin.

Karena itu, pihaknya mengambil sikap untuk mengundurkan diri dari fungsioner keanggotaan SPRI dan telah merapatkan barisan serta menunjuk secara aklamasi saudara Aprin Taskan Yanto menjadi Ketua Umum DPP APMI (Asosiasi Pengusaha Media Indonesia).

“Dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, kita seluruh pengurus dan yang telah bergabung di APMI akan mendeklarasikan organisasi ini,” ujarnya.

Pewarta | Ilham

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *