Seluma, Globaltoday.id- Pembangunan Mandi, Cuci, Kakus (MCK) yang bersumber dari Dana Desa (DD) anggaran Tahun 2022 yang terletak di Trans Marga Mulya, Desa Pagar Banyu, Kecamatan Ulu Talo, Kabupaten Seluma belum lama ini sudah hancur. Bangunan MCK tersebut hancur diakibatkan oleh pohon kelapa sawit yang tumbang dan menimpah bangunan MCK.
Dalam pembangunan tersebut diduga banyak terjadi kejanggalan, pasalnya DD anggaran Tahun 2022 yang digunakan belum sepenuhnya direalisasikan. Pasalnya sebelum bangunan MCK tersebut hancur, anggaran pembangunan MCK belum direalisasikan secara penuh oleh pemerintah desa setempat.
Hasil dari investigasi lapangan tim media ini pada Selasa, (15/8/2023) diketahui, bahwa salah satu bantuan bangunan MCK yang sudah hancur tersebut milik keluarga Aseptoyo Hariadi warga Trans Marga Mulya Desa Pagar Banyu, Kecamatan Ulu Talo, Kabupaten Seluma.
Saat tim media ini menkonfirmasi dan mempertanyakan perihal MCK yang telah hancur tersebut, Asep menjelaskan, bahwa pembangunan MCK sudah dilakukan pada Tahun 2022 yang lalu, akan tetapi hanya sampai sebatas berdirinya batu bata. Setelah berdirinya batu bata, bangunan MCK tersebut sudah hancur diakibatkan oleh pohon kelapa sawit yang tumbang.
Asep menambahkan, untuk pembangunan MCK itu sendiri anggaran biayanya belum mencapai dan terealisasi 100%, akan tetapi sudah hancur akibat ditimpa pohon sawit. Dirinya sudah memberitahukan kejadian tersebut kepada pemerintah Desa Pagar Banyu, tetapi hingga saat ini pemerintah Desa Pagar Banyu seolah-olah menutup mata perihal aduan yang dilakukan oleh warganya.
“Sudah berkali-kali kami menemui pemerintah Desa untuk mempertanyakan perihal itu, tetapi seoalah-olah mereka menutup mata dengan kejadian tersebut. Kami juga mempertanyakan kemana sisa anggaran DD dari pembangunan MCK pada Tahun itu?, akan tetapi sangat disayangkan mereka No Coment atau seolah-olah lari dari pertanyaan yang kami ajukan,” ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang didapat dari berbagai sumber, diketahui bahwa keluarga Aseptoyo Haryadi dianjurkan menandatangani proposal pengajuan untuk pembangunan MCK yang telah dibuat oleh pemerintah desa setempat, akan tetapi proposal yang telah ditandatangani oleh Asep sampai saat ini belum ada tanggapan dan tindak lanjut dari pemerintah setempat.
“Kemarin mereka menyuruh saya menandatangi proposal pembuatan MCK, karena saya berharap dengan telah ditandatangani proposal itu bisa dibangun kembali MCK dirumah saya, akan tetapi sampai sekarang belum ada tanggapan serius dari mereka. Yang menjadi pertanyaan kami sekarang, kenapa mereka menyuruh menandatangi proposal? terus sisa Dana DD yang kemarin untuk pembuatan MCK disini kemana?,” tanya Asep.
Diwaktu yang berbeda tepatnya pada Rabu, (16/8/2023) tim media ini mencoba mendatangi kantor Desa Pagar Banyu untuk mempertanyakan perihal yang ada, akan tetapi sangat disayangkan kantor Desa setempat tutup disaat jam kerja dan mereka telah melanggar Perbup Nomor 18 Tahun 2023 BAB III pasal (3) tentang hari kerja dan jam kerja yang telah disah kan dan ditandatangi oleh Bupati Seluma Erwin Octavian, SE dan Sekda Seluma H. Hadianto 18 Juni 2023.
Tak hanya sampai disitu, tim media ini kembali mencoba mendatangi rumah Kepala Desa setempat tepatnya pada Selasa, (5/9/2023) untuk meminta klarifikasi terkait hal tersebut diatas, akan tetapi hasil yang diperoleh tidak ada, dikarenakan Kepala Desa setempat dalam perjalanan dan tidak berada dirumah.
Sampai berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan dari Kepala Desa maupun pemerintah desa terkait pembangunan MCK di Trans Marga Mulya Desa Pagar Banyu, Kacamatan Ulu Talo, Kabupaten Seluma tersebut. Kami berharap agar kiranya tim dari Kecamatan dan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) serta instansi terkait agar bisa mengecek, melihat secara langsung, dan menindak lanjuti apa yang sudah menjadi tim temuan tim media ini dilapangan.
Pewarta | Ilham






