Gerak Cepat, Tim PPA Satreskrim Polres Seluma Periksa Korban KDRT

Hukum, Seluma543 Dilihat

Seluma, Globaltoday.id- Patut diacungi jempol kinerja dan kesigapan dari tim unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Seluma saat menerima laporan dan aduan dari masyarakat. Pasalnya terkait dengan laporan warga Kelurahan Sembayat, Kecamatan Seluma Timur, Kabupaten Seluma Y.A (28) yang diduga mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri S.B (54).

Menariknya, tim unit PPA Satreskrim Polres Seluma melakukan pemeriksaan terhadap korban dirumah orang tuanya yang berada di Kelurahan Bungamas. Hal itu dilakukan karena saat ini kondisi Y.A tidak memungkinkan untuk didatangkan ke Mapolres Seluma untuk dimintai keterangan, dikarenakan fisik dari Y.A yang pada saat ini tidak bisa bangun dari tempat tidur.

“Tim kita langsung kerumahnya, karena kondisi diduga korban saat ini tidak memungkinkan untuk didatangkan ke Polres. Jadi untuk pemeriksaan lebih lanjut tim kita yang datang kerumahnya,” sampai Kapolres Seluma melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Seluma Ipda Sugeng S.H disela-sela pemeriksaan terhadap korban KDRT Sabtu (2/09/2023) malam.

Ditambahkannya, pasca melengkapi keterangan pelapor, pihaknya juga akan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan.

“Setelah lengkap keterangan dari pelapor, kita akan panggil juga terlapor. Kita akan memberlakukan upaya yang bersesuaian dengan protap kami,” sampainya.

Perlu diketahui sebelumnya, Y.A menjelaskan kejadian kekerasan fisik tersebut telah terjadi berkali-kali, dan kejadian ini yang terakhir kalinya yang mengakibatkan dirinya luka lebam serta sampai saat ini dirinya belum bisa bangun dari tempat tidur dan susah berjalan diakibatkan oleh kekerasan fisik yang dilakukan suaminya.

“Pertama suami saya melakukan kekerasan fisik kepada saya pada Rabu, (30/8/2023) dan saya merasakan sakit di Dada sebelah kiri, sakit dibagian pinggang, dan memar dibagian kepala. Kemudian pada Jum’at, (1/9/2023) suami saya kembali melakukan kekerasan fisik karena dirinya meminta uang dan saya menyuruhnya untuk mengambil sendiri uang yang ada di bawah lipatan baju tersebut karena saya tidak bisa berdiri akibat kekerasan fisik yang dilakukan suami saya sebelumnya,” terang Y.A kepada awak media.

Sementara itu, saat kejadian pada Jum’at, (1/9/2023) beredar kabar bahwa pasca melakukan KDRT terhadap Y.A, S.B sempat meminum racun dan dibawa ke RSUD Kota Tais untuk mendapatkan pertolongan. Diketahui juga bahwa saat ini kondisi korban sudah berangsur membaik.

Pewarta | Ilham

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *