Talo, Globaltoday.id- Kegiatan pembangunan sarana MCK Keluarga ini merupakan program Pemerintah Desa Bunut Tinggi, Kecamatan Talo, Kabupaten Seluma yang dianggarkan melalui Dana Desa (DD) Tahap 2 anggaran Tahun 2023. Pada tahun ini Pemerintah Desa Bunut Tinggi menganggarkan Rp 76.440.600 termasuk seluruh upah para pekerja dan pajak untuk pembangunan 9 unit MCK keluarga dengan rata-rata volume 1,5 X 1,5 Meter.


Kegiatan sertifikasi ini dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkatnya, BPD beserta anggotanya, tim sertifikasi dari pihak Kecamatan, Pendamping Desa (PD), Babinsa, Bhabinkamtibmas serta masyarakat setempat.
Pembangunan MCK Keluarga ini sendiri didasari atas kepentingan dan pertimbangan kesehatan lingkungan. Dusun 1, Dusun 2 dan Dusun 3 yang merupakan Tiga dusun yang ada diwilayah Desa Bunut Tinggi, Kecamatan Talo yang mendapatkan program Pembangunan MCK Keluarga ini.
Kepala Desa Bunut Tinggi Serjansah mengatakan, pembangunan MCK ini dilaksanakan agar transparan dan sebagai bukti transparan adalah disaksikan langsung dari berbagai pihak. Seluruh bangunan tersebut bertujuan dalam rangka menciptakan warga masyarakat yang sehat dan sejahtera.
“Pembangunan sarana MCK di Tiga Dusun tersebut diharapkan dapat mengurangi pencemaran lingkungan khususnya terhadap sungai dan dampak negatif yang ditimbulkan oleh buruknya sistem sanitasi bagi kesehatan masyarakat serta dari serangan berbagai macam penyakit menular berbahaya,” ungkap Kades disela-sela kegiatan.
Lanjutnya, dengan baiknya hasil pembangunan otomatis akan bermanfaat bagi masyarakat,“Harapan saya dengan adanya program ini tentunya tidak sampai disini saja, semoga kedepannya terus berlanjut dan lebih baik lagi. Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), silahkan melakukan kegiatan pembangunan ini dengan sebaik-baiknya,” imbuhnya
Diwaktu yang sama Pendamping Desa Dwi Harmawan, ST menjelaskan, bahwa untuk jumlah bangunan MCK di Desa Bunut Tinggi ada 9 unit yang telah dibangun sesuai dengan rencana ukuran volume sebelumnya 1,5 X 1,5 Meter, akan tetapi hasil yang diperoleh saat sertifikasi rata-rata bangunan melebihi volume yang telah disepakati yaitu dengan rata-rata perunit 1,6 X 1,6 Meter.
“Alhamdulillah dari kesembilan unit tersebut semuanya melebihi ukuran yang sudah ada di RAB. Kesembilan unit MCK tersebut diperuntukan kepada: (1) Sitar, (2) Seradi, (3) Adisa, (4) Yansi Effendi, (5) Suhirman, (6) Unsia Wati, (7) Surni, (8) Rustam Effendi, (9) Marmudi,” ujarnya.
Pemerintah Desa Bunut Tinggi sangat berharap dengan adanya pembangunan MCK tersebut dapat bermanfaat dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perilaku hidup bersih dan sehat sehingga dapat mengurangi resiko penyakit yang disebabkan oleh kurangnya kesadaran masyarakat terhadap hidup bersih dan sehat. Pemerintah juga sangat berharap masyarakat dapat menjaga dan merawat MCK beserta fasilitas penunjang yang telah dibangun oleh Pemerintah Desa Bunut Tinggi.




Pewarta | Ilham






