Nasional, Globaltoday.id- Dalam rangka melaksanakan Undang-undang nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum, setelah melakukan penilaian terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan, bersama ini diumumkan calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota terpilih masa jabatan 2023-2028.
Badan Pengawasan Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) setelah beberapa kali melakukan penundaan, akhirnya resmi mengumumkan nama calon anggota Kabupaten/Kota terpilih masa jabatan 2023-2028 yang tertuang berdasarkan surat nomor: 2568/KP.01.00/K1/8/2023 Kamis, (17/8/2023).
Adapun berdasarkan surat tersebut, ada puluhan calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di 7 Provinsi di Indonesia yang terdiri dari Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Bangka Belitung, Provinsi Jambi, Provinsi Bengkulu, Provinsi Riau, Provinsi Papua Selatan, dan Provinsi Papua Pegunungan. Dari 7 Provinsi itu memuat 3 nama calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu.
Berikut 3 nama calon anggota Bawaslu Kabupaten/Kota terpilih masa jabatan periode 2023-2028 di Provinsi Bengkulu:
~ Kabupaten Bengkulu Selatan
- M. Hasanuddin
- Sahran
- Muhammad Arif Hidayat
~ Kabupaten Kaur
- Hendra Gunawan
- Muslihuddin
- Titi Firda Kusni
~ Kabupaten Seluma
- Gandi Indah Jaya
- Medy Zalega
- Dahlian
~ Kabupaten Bengkulu Tengah
- Brotoseno
- Evi Kusnandar
- Roni Marzuki
~ Kota Bengkulu
- Rahmat Hidayat
- Leka Yunita Sari
- Ahmad Maskuri
~ Kabupaten Bengkulu Utara
- Andi Wibowo
- Tri Suyanto
- Tahirin Jayadi
~ Kabupaten Kepahiang
- Mirzan Pranoto Hidayat
- Asuan Toni
- Erwin Prianto
~ Kabupaten Lebong
- Khairul Habibi
- Acep Pebrian Utama
- Renaldo Saputro
~ Kabupaten Mukomuko
- Rustam Efendi
- Teguh Wibowo
- Mansur S
~ Kabupaten Rejang Lebong
- Merliyanto Agumay
- Muhammad Al Abrar
- Ahmad Ali
Pewarta | Ilham






