Pagi Dibongkar Malam Bergoyang, DPRD Kabupaten Seluma Pertanyakan Ketegasan Satpol PP

Headline, Seluma460 Dilihat

Seluma, Globaltoday.id- Meskipun Sudah dilakukan pembongkaran berulang kali, Warung Remang-remang (Warem) yang berada di Desa Talang Durian, Kecamatan Semidang Alas (SA), Kabupaten Seluma atau yang sering juga disebut kebanyakan masyarakat yaitu “Jalan Baru” tetap saja kembali berdiri. Diduga sudah merasa kenal aturan dan ada kejanggalan pada tubuh internal Satpol PP.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seluma Sugeng Zonrio mengatakan, bahwa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Seluma tentunya sudah melakukan kewajibannya sebagai pelaksana koordinasi perda dan perkada terkait pembongkaran warem yang berada diwilayah Kecamatan Semidang Alas, Kabupaten Seluma. Akan tetapi pemilik warem tetap saja tidak jera dan bebal mendirikan kembali bangunan Warem tersebut.

“Dari dulu sampai sekarang Satpol PP Kabupaten Seluma sudah berupaya melakukan pembongkaran, tapi kenyataannya seperti itulah, setelah dibongkar masyarakat kembali mendirikan warem tersebut,” ucap Sugeng pada Selasa, (8/8/2023).

Sugeng juga menyampaikan bahwa di Peraturan Daerah (Perda) tidak mengizinkan adanya Warem diwilayah setempat. Untuk itu Sugeng meminta kepada para pemilik warem untuk mematuhi peraturan yang sudah ada.

“Kita memiliki Perda mengenai itu. Untuk para pemilik warem diperlukannya kesadaran untuk tidak kembali mendirikan warem tersebut,” imbuhnya.

Untuk itu, ia berharap nantinya perlu diadakannya duduk bersama antara Satpol PP dengan DPRD Kabupaten Seluma. Hal itu dilakukan karena dugaan sementara adanya kejanggalan dalam ketegasan dan sanksi dalam instansi Satpol PP.

“Nanti kita akan lakukan duduk bersama dengan Satpol PP dan seluruh OPD terkait, ini tentunya menjadi pekerjaan tersendiri yang harus dipikirkan bersama-sama,” ujarnya. (Rls/Ilh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *