Diduga Terima Suap Hingga Rp 88,3 Milyar Sejak Tahun 2021-2023, Kabasarnas: Itu Untuk Keperluan Kantor

Headline, Hukum, Jakarta645 Dilihat

Jakarta, Globaltoday.id- Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya (Marsdya) Henri Alfiandi mengatakan, uang yang diterima bawahannya dari pihak swasta bukan untuk kepentingan pribadi akan tetapi untuk keperluan kantor.

Menurut Henri Alfiandi, uang itu digunakan untuk kebutuhan kantor,”Tujuannya memang untuk itu (kebutuhan kantor),” kata Henri Kamis, (27/7/2023).

Adapun bawahan yang dimaksud oleh Henri Alfiandi adalah Letkol (Adm) Afri Budi Cahyanto yang menjabat sebagai Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas.

Sebelumnya Afri diketahui terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, (25/7/2023) yang mana diduga juga menerima suap dari pihak swasta.

Bahkan Henri mengatakan, bahwa dirinya mempunyai catatan penggunaan dana yang diterima dengan rapi. Namun demikian, jenderal TNI bintang tiga itu enggan menjelaskan lebih lanjut kebutuhan kantor dimaksud.

Ketika ditanya apakah keperluan itu untuk operasional tim Search dan Rescue (SAR) di lapangan, Henri juga tidak mau menjawab dan hanya menjawab,”Nanti detailnya ya. Sementara itu dahulu,” ucap Henri Alfiandi.

Sebelumnya, KPK menetapkan Henri Alfiandi dan orang kepercayaannya Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka. Keduanya diduga menerima suap hingga Rp 88,3 miliar sejak Tahun 2021-2023 dari berbagai pihak.

Pengusutan dugaan korupsi di Basarnas tersebut diungkap ke publik setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa, (25/7/2023).

Pewarta | Ilham

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *