Anggota Komisi XI DPR Haramkan Bayar Pinjol Illegal

Nasional421 Dilihat

Globaltoday.id, Jakarta – Masyarakat tak perlu membayar jika berurusan dengan pinjaman online (pinjol), terutama yang illegal. Anggota Komisi XI DPR Fauzi Amro bahkan mengatakan tidak wajib hukumnya membayar pinjol.

“Kami menghimbau kepada masyarakat yang telah meminjam uang dari pinjaman online ilegal, bahwa mereka tidak wajib membayar hutang mereka. Kami mengharamkan membayar atau tidak wajib mengembalikan uang yang mereka pinjam kepada pinjol illegal,” ujar Fauzi di Jakarta, Jumat (14/7).

Ia merespon masalah pinjol yang belakangan kembali meresahkan masyarakat. Fauzi mengingatkab suku bunga pinjol model ini tak masuk akal, yakni hingga 40 persen. Bahkan ada pula yang sampai 500 persen. Belum lagi mereka melakukan pelanggaran data privasi, yang dilindungi undang-undang.

Fauzi menjelaskan beberapa alasan yang mendasari imbauan tersebut. Pertama, pinjol ilegal tidak berizin dari OJK dan oleh karena itu melanggar peraturan yang mengatur sektor keuangan. “Masyarakat tidak boleh dipaksa untuk membayar utang yang berasal dari entitas yang tidak sah secara hukum,” katanya.

Kedua, suku bunga yang dikenakan oleh pinjaman online ilegal seringkali tidak rasional. Masyarakat tidak boleh dibiarkan terjebak dalam lingkaran utang yang tidak adil dan merugikan.

Ketiga, pelaku pinjol ilegal seringkali telah melanggar privasi data pribadi masyarakat dengan cara yang tidak etis.

Fauzi mengungkapkan berdasarkan info dari OJK, pinjol yang illegal yang beredar di publik umlahnya sudah mencapai 3.500 lebih.

Politikus Partai Nasdem ini mendesak pihak berwenang, termasuk OJK, Kepolisian, dan instansi terkait lainnya, untuk meningkatkan penindakan hukum dan menutup serta melarang operasi pinjol ilegal.

“Kenyataannya mereka seperti lintah darat yang menjebak masyarakat, di tengah literasi keuangan masyarakat yang masih lemah. Keberadaan pinjol ini baik legal apalagi illegal ini sangat meresahkan masyarakat,” ia menegaskan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *