Talo, Globaltoday.id- Pantai Pandan Sari dilihat dari keindahannya masih sangat asri dan hampir menyamai pantai-pantai yang sudah maju di Indonesia cuma saja perbedaannya adalah pelestariannya yang belum tersentuh dengan pembangunan, lantaran status keberadaan pantai Pandan Sari Penago 1 ini masih dalam kawasan Cagar Alam
Kepala Desa Penago 1 Rustam Effendy saat di konfirmasi Senin, (1/5/2023) mengatakan, jika upaya dari pemerintahan desa setempat sudah mengusulkan ke pihak pemerintah Kabupaten Seluma melalui Instansi terkait untuk dialih fungsikan dari Cagar Alam (CA) menjadi Taman Wisata Alam (TWA), namun upaya itu belum ada realisasi dan keputusan yang pasti.
“Kami pemerintah desa mengharapkan agar pemerintah daerah melalui instansi terkait bisa menurunkan status CA menjadi TWA, dengan diturunkannya CA menjadi TWA desa bisa lebih memperhatikan dan melestarikan alam,” ucapnya.
Rustam menambahkan, banyak terjadi penebangan hutan untuk di jadikan lahan penanaman sawit dan itu di perjual belikan demi meraup keuntungan pribadi.
“Kami melakukan penanaman pohon Cemara itu tanda peduli kita selaku pemerintah desa penago 1 beserta masyarakat sekitar kepada lingkungan Cagar Alam kita yang selama ini sangat memprihatinkan,” imbuhnya.
Disamping itu Pantai Pandan Sari juga difungsikan para warga sekitar sebagai tempat nelayan (Pelabuhan) dan bersandarnya kapal-kapal pencari ikan, dimana setiap harinya pantai ini tidak pernah sepi dikunjungi warga lantaran untuk mengais rezeky.
“Terutama di pantai Penago 1 ada pelabuhan nelayan sebelum pantai itu di tetapkannya sebagai CA,” ujarnya.
Jadi sudah sewajarnya pemerintah untuk mendahulukan pembangunan dibidang penanggulangan bencana akan lebih baik lagi ketika ada kerja sama dengan pihak-pihak yang berkaitan dengan Laut dan parawisatanya.
Lanjut Rustam, potensi yang paling besar untuk menghasilkan PAD di Kabupaten Seluma ini adalah wisata, jadi pemerintah daerah harus lebih semangat lagi mendukung dan ini demi kemajuan kita bersama.
“Harapan kami kepada Bupati dan Gubernur khususnya kepada Kementrian BKSDA mohon perhatiannya atas usulan kami yang ada di Penago 1 dan desa lainnya yang telah mengusulkan perihal tersebut agar menurunkan status CA menjadi TWA, karena kondisi hutan CA pada saat ini sangat memprihatinkan,” tutupnya. (Ilh)






