Seluma, Globaltoday.id- Penyalahgunaan kartu identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dialami sejumlah warga Desa Bakal Dalam, Kecamatan Talo Kecil, Kabupaten Seluma.
Warga sangat merasa dirugikan atas kejadian tersebut, dikarenakan merasa tidak meminjam uang di koperasi tetapi ada penagihan dari pihak Koperasi tersebut.
Pinjaman yang dilakukan oleh salah satu ketua ketua mekar dan mengatasnamakan warga Desa Bakal Dalam sangat bervariasi, mulai dari pinjaman Rp 3 juta sampai dengan pinjaman Rp 5 juta.
Ismaini mishartati, lita jeli, dan satea beserta warga Desa Bakal Dalam sangat berharap agar kasus ini segera diselesaikan oleh pihak kepolisian, agar oknum yang menyalahgunakan identitas warga merasa jerah dengan tindakan yang dilakukannya.



“Kami sudah melapor ke Polres Seluma dan sampai saat ini belum ada hasil yang di berikan kepada kami,”ujar Lita.
“Saya beserta korban dari Penyalahgunaan identitas warga lainnya berharap kepada pihak kepolisian agar mengusut kasus ini sampai tuntas serta menangkap oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut,”tegasnya.
Ismaini menambahkan jika kejadian atau kasus ini belum selesai, dirinya beserta warga Desa Bakal Dalam merasa dirugikan akan identitas yang di salah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk kedepannya.
“Kami merasa rugi atas kejadian tersebut, dimana nama baik kami pribadi maupun nama baik Desa Bakal Dalam ini sendiri telah tercoreng akibat kasus Penyalahgunaan data pribadi berupa identitas KTP serta KK yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,”ujarnya.






