Ilir Talo, Globaltoday.id- Kegiatan pengecekan Tapal Batas CA yang berada di pesisir pantai Desa Penago 1 yang di laksanakan pada hari Senin (12/09/2022).
Pelaksanaan ini melibatkan team dari BKSDA Kabupaten, BPKH Provinsi Lampung, BPN provinsi, BPN Kabupaten, Kepala Desa Penago 1, Perangkat Desa Penago 1 dan Masyarakat sekitar.

Kegiatan tersebut di laksanakan selama 4 hari di mulai dari tanggal 12-15 September 2022.
Selain pengecekan Tapal Batas Cagar Alam acara ini juga melakukan pemasangan ulang patok baru yang di lakukan oleh team dari BPN dan di bantu masyarakat sekitar.
Saat Proses Pengecekan Kadus 1 menyampaikan,”Kurang lebih 30 titik buat pemasangan patok baru di Desa Penago 1 ini, Kemungkinan pemasangan tersebut di lakukan oleh pihak BPN dan di bantu oleh masyarakat sekitar,”Ucap Wisnu.
“Saya mendukung dan menyambut dengan antusias pelaksanaan ini untuk mengetahui lahan yang bisa di sertifikat dan lahan Cagar Alam CA milik pemerintah .” Ucap Rustam (Kades Penago 1).
“Harapan saya supaya status dari CA ke Taman Wisata Alam bisa terealisasi, mengingat potensi CA di Penago 1 ini sangat bagus untuk Wisata dan biar supaya Desa bisa ada pemasukan PAD, apabila TWA bisa di realisasikan untuk pariwisata maka untuk Desa juga ada pemasukan dan kami juga bisa melaksanakan program Seluma Alap”. Tutup Rustam. (ilh)






